KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp 974,4 juta untuk membayar gaji tenaga pendamping Program Karya Masyarakat (Karya Mas) selama tujuh bulan, mulai Juni hingga Desember 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 48 pendamping yang akan mengawal pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar Freddy Hermawan mengatakan, setiap pendamping akan menerima honor sekitar Rp 2,9 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Besaran honor itu berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).
“Honor pendamping sebagai tenaga ahli program di atas UMR, kurang lebih Rp 2,9 juta sampai Rp 3 juta per bulan,” ujarnya, Jumat (5/6).
Menurut Freddy, tenaga pendamping yang direkrut diprioritaskan berasal dari kalangan yang telah berpengalaman mendampingi program-program pemberdayaan masyarakat. Dengan pengalaman tersebut, mereka diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program tanpa membutuhkan proses adaptasi yang panjang.
“Yang diprioritaskan adalah mereka yang sudah pernah mendampingi program-program pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Jika dihitung dengan honor Rp 2,9 juta per bulan, kebutuhan anggaran untuk 48 pendamping mencapai sekitar Rp 139,2 juta setiap bulan. Sementara selama tujuh bulan pelaksanaan program, total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 974,4 juta.
Freddy menambahkan, pembayaran honor akan dilakukan hingga program berakhir pada Desember mendatang. “Gaji pendamping akan dibayarkan sampai berakhirnya program, kurang lebih sampai Desember,” pungkasnya.
Para pendamping nantinya bertugas mendampingi masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan Program Karya Mas agar berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (*)






