Ini 10 Calon Pimpinan KPK, Ada Nama Mantan Ketua Komisi Informasi Pusat RI

oleh -1993 Dilihat
GEDUNG KPK RI
Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta (Fptp websiite KPK)

KabarBaik.co- Tuntas sudah tugas panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah menetapkan Capim dan Cadewas KPK masing-masing 10 nama. Kesepuluh nama itu terpilih dari serangkaian tes yang panjang. Mulai administrasi, uji publik dan rekam jejak, tes kesehatan hingga wawancara.

Pansel telah menyerahkan nama-nama Capim dan Cadewas itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (1/10). Selanjutnya, 10 capim KPK itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI untuk dipilih lima nama pimpinan tepilij. Adapun untuk 10 cadewas KPK langsung dipilih Presiden untuk kemudian dikonsultasikan ke DPR RI.

Dalam pengumuman KPK dengan Nomor: 86/PANSEL-KPK/10/2024, yang ditandatangani Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh, tertanggal 1 Oktober 2024, sejumlah nama yang semula lolos 20 besar, akhirnya gagal masuk. Di antaranya, Johan Budi Prasetyo dan Pahala Nainggolan. Adapun calon petahana yang masuk adalah Johanis Tanak.

Nah, salah seorang Capim KPK yang lolos tersebut adalah Ahmad Alamsyah Saragih. Di kalangan publik, nama Alamsyah memang sudah dikenal lama sebagai tokoh yang bertintegritas. Selain itu, pria kelahiran Pekanbaru, Riau, itu juga memiliki kapabilitas tinggi dan kapasitas mumpuni.

Alamsyah adalah alumnus jurusan Ekonomi Universitas Padjajaran. Ia merupakan pakar keterbukaan informasi publik dan pelindungan data pribadi. Ia menekuni isu ini sudah lama. Sejak menjadi pegiat organisasi independen masyarakat sipil. Baik di tingkat nasional maupun internasional.

Alamsyah dipercaya menjadi Komisioner pada dua lembaga negara yang memiliki relevansi kuat dengan tata kelola data, keterbukaan informasi, dan pelindungan data pribadi. Yakni, menjabat ketua Komisi Informasi (KI) Pusat RI periode 2009-2013 dan anggota Ombudsman RI periode 2016-2020.

Alamsyah berperan besar sebagai salah satu sosok yang meletakkan fondasi kelembagaan Komisi Informasi, standar layanan informasi, desain monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik, hingga penjelasan substansi sejumlah aspek dalam keterbukaan informasi, Misalnya, mekanisme conseqential harm test dan public balancing interest test.

Sejumlah putusan-putusan penting dihasilkan di periode Alamsyah. Putusan itu kemudian menjadi pertimbangan para komisioner Komisi Informasi berikutnya dalam menyelesaikan sengketa informasi publik. Alamsyah juga memperjelas posisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di antara sektor-sektor lain di awal pemberlakuannya. Di antaranya, dengan pers atau media dan sektor bisnis seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk sebagai Badan Publik.

Sebelum masuk ke Komisi Informasi Pusat dan di Ombudsman RI, Alamsyah aktif di organisasi nonpemerintah. Di antaranya, pernah berkerja untuk Asosiasi Permukiman Kooperatif (ASPEK) bekerja sama dengan UNDP untuk program Community Based Housing Development. Selain itu, pernah bekerja sebagai Local Governance Specialist pada Initiative for Local Governance (ILGR), The World Bank dari 2002 hingga 2008.

Pada Pilpres 2024 lalu, Alamsyah juga terpilih sebagai salah seorang panelis. Pemikiran Alamsyah melalui tulisan dan pernyataan di media juga dikenal merespresentasikan suara atau kepentingan publik. Berbagai isu besar mendapat sorotan darinya seperti kasus Asuransi Jiwasraya, impor benih Lobster, rangkap jabatan Komisaris BUMN, dan banyak lagi.

Nama-nama 10 capim dan cadewas KPK silakan klik di sini  (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.