KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Polresta Malang Kota dan DPRD Kota Malang melakukan deklarasi anti ormas radikal dan premanisme di halaman Balaikota Malang, pada Jumat (23/5). Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana aman bagi masyarakat maupun para investor.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan apresiasinya atas langkah-langkah Kapolresta Malang Kota dalam memberantas aksi premanisme di wilayahnya. “Kami mengapresiasi upaya konkret dari Kapolresta. Ini menciptakan kesejukan di Kota Malang, menjadikannya adem ayem, mbois, dan ilakes,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, keberadaan ormas radikal dan aksi premanisme dapat menghambat masuknya investasi ke daerah. Oleh karena itu, situasi yang aman dan tertib harus dijaga bersama oleh seluruh elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Premanisme tentu akan membuat investor enggan masuk. Tapi dengan situasi yang kondusif, investasi akan tumbuh. Bahkan, target investasi kita telah melebihi capaian yang ditargetkan oleh APBD Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Wahyu juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga suasana Kota Malang agar tetap nyaman dan menarik bagi para investor. Disoal mengenai tindak lanjut dari deklarasi ini, Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang bersama Forkopimda akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan penegakan deklarasi berjalan maksimal.
“Kita akan tindaklanjuti dengan pembentukan satgas, agar langkah-langkah ini tidak hanya bersifat seremonial, tapi benar-benar berdampak di lapangan,” tandas Wahyu. (*)