Ini Cara Wali Kota Pasuruan Menguatkan Pelayanan Publik

oleh -288 Dilihat
WhatsApp Image 2025 03 17 at 14.23.18
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan pidato. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus berupaya memperkuat pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada transformasi sistem dan tata kelola yang baik. Hal ini menjadi prioritas utama karena semakin meningkatnya ekspektasi publik yang dinamis.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menekankan pentingnya perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi. “Kita harus mengubah budaya kerja dari yang sebelumnya dilayani menjadi budaya kerja yang melayani. Ini sebagai langkah awal untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima,” kata Adi saat memberi sambutan pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Gedung Gradika, Senin (17/3).

Menurut Adi, Pemkot Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui standar pelayanan yang lebih baik serta sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas. Penerapan reformasi birokrasi ini diharapkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Pelayanan publik merupakan kunci utama dalam reformasi birokrasi. Kita harus memperkuat SDM dan memastikan bahwa pelayanan administratif yang menjadi penilaian utama oleh Ombudsman,” jelas Adi.

Pemkot Pasuruan juga mengapresiasi capaian yang telah diraih dalam dua tahun berturut-turut dengan berada pada zona hijau kualitas tertinggi dalam pelayanan publik. Pada 2023 lalu, Kota Pasuruan memperoleh nilai A dengan 93,24, dan pada 2024, nilai tersebut meningkat menjadi A dengan 98,22.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, turut menyampaikan bahwa pelayanan terpadu menjadi faktor utama dalam penilaian pelayanan publik. “Penilaian akan mendapatkan nilai maksimal apabila pelayanan dari dinas atau OPD dilakukan di Mall Pelayanan Publik atau DPMPTSP. Jika masih dilakukan di kantor masing-masing, maka bobot nilainya berbeda,” ujarnya.

Agus menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan di loket pelayanan, bukan di dalam ruangan pejabat. Tujuannya untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat. “Pelayanan harus terbuka di loket agar masyarakat bisa merasakan jalannya,” tandas Agus. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.