KabarBaik.co – Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Rencana tersebut ternyata dikeluhkan para pengusaha di Kabupaten Bojonegoro. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bojonegoro berharap pemerintah meninjau kembali atau menunda kenaikan PPN 12 persen karena kondisi dunia usaha sedang terpuruk.
Ketua Kadin Bojonegoro, Gatot Rianto Eko Prabowo mengatakan, perlu dilakukan peninjauan kembali sebelum pemerintah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Hingga kini banyak dari pengusaha di Bojonegoro yang belum paham secara pasti kenaikan pajak tersebut.
“Sebelum menetapkan kenaikan PPN ini sebaiknya pemerintah memberikan sosialisasi dulu, terutama ke para pengusaha karena banyak dari kami yang belum paham secara rinci terkait kenaikan pajak ini,” ujar Gatot, Senin (30/12).
Selain itu, Gatot khawatir jika PPN naik per tanggal 1 Januari 2025 maka dapat memberatkan para pengusaha maupun investor, baik yang sudah ada maupun yang akan masuk ke Kabupaten Bojonegoro. “Dunia usaha di tahun 2024 ini sedang lesu, jangan sampai dengan naiknya PPN 12 persen ini membebani kami para pengusaha, karena akan berdampak pada pengurangan pekerja,” ujar Gatot.
Gatot berharap agar pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan PPN 12 persen atau setidaknya pemerintah pusat menunda kenaikan PPN yang rencananya akan dilakukan per 1 Januari 2025. “Besar harapan kami ke pemerintah jika tidak bisa membatalkan rencana menaikan PPN 12 persen ini, setidaknya menunda rencana tersebut agar pengusaha khusunya di Kabupaten Bojonegoro dapat berkembang terlebih dahulu karena di tahun ini kondisi kami sedang berat,” tandas Gatot. (*)






