KabarBaik.co – Persoalan tidak hadirnya Wakil Bupati Djoko Susanto dalam rapat paripurna terus menjadi sorotan sejumlah pihak. Kali ini datang dari Fraksi Nasdem DPRD Jember.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto mengatakan, Wabup merupakan pejabat politik tertinggi di Kabupaten Jember.
Menurutnya, posisi Wabup jelas memiliki tanggung jawab besar, terutama ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis demi kepentingan masyarakat.
“Pak Djoko maupun Gus Fawait sama-sama pejabat politik yang menjadi top leader di Kabupaten Jember, walaupun Pak Joko di level kedua. Saat beliau berdua menjadi pemimpin tertinggi di Jember itu prosesnya sama, bahkan satu paket,” kata David saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (8/8).
Ia menyampaikan, meski merasa tidak diundang pun idealnya Wabuo tetap harus hadir karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Apapun di situ ada pengambilan keputusan yang sifatnya penting untuk kepentingan 2,6 juta rakyat Jember dan untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Jember,” ujarnya.
“Menurut pandangan saya, keduanya harus hadir bersama dalam forum publik, terutama ketika harus mengambil keputusan krusial. Terlepas ada dinamika apa pun, tetap di hadapan publik harus tampil bersama dong,” tambah David.
Untuk persoalan pernyataan Wabup tidak diundang, David menyatakan sikap tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Kalau dari dulu undangan untuk Paripurna itu tidak ada undangan Bupati, Wakil Bupati. Undangannya satu, Bupati Jember. Lah itu kepala OPD-OPD ya pasti hadir. Kemudian juga termasuk Wapub yang menjadi bagian paket,” jelasnya.
Ia mengungkapkan DPRD berencana melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan terkait absennya Wabup.
“Kalau memang perlu kita ajak ngomong, kita ajak diskusi,” pungkas David.