KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih memiliki tiga kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyidikan hingga Juli 2024. Kasi Intelejen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana mengatakan, tiga kasus tersebut sampai saat ini masih belum rampung.
Menurut Reza, tiga kasus itu sudah mendekati penetapan tersangka. Bahkan satu di antaranya sudah terdapat empat tersangka. “Hingga Juli 2024 ini ada tiga perkara kasus korupsi yang sekarang masih dalam proses penyidikan,” ujar Reza, Rabu (24/7).
Reza menjelaskan perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan mobil siaga di Kabupaten Bojonegoro.
”Kasus kedua yaitu dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2021,” tutur Reza.
Adapun kasus ketiga, lanjut Reza, yaitu tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kontruksi Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Bojonegoro tahun 2016 sampai dengan 2017. “Untuk penyidikan dugaan korupsi mobil siaga desa, terbaru kami masih mempelajari temuan hasil penggeledahan di kantor penyedia mobil siaga,” papar Reza.
Sedangkan untuk penyidikan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Reza menyebut Kejari Bojonegoro masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Sedangkan, dugaan korupsi pemberian kredit kontruksi sudah ada penetapan 4 tersangka. (*)






