KabarBaik.co – Pasangan bupati dan wakil bupati (wabup) Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono-Nurul Azizah bakal dilantik pada 6 Februari mendatang. Adapun yang melakukan pelantikan secara langsung adalah Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, informasi waktu pelantikan diketahui berdasar surat berisi kesimpulan rapat kerja dan rapat dengan pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, dan Bawaslu RI.
Salah satu pokok surat tersebut menyebutkan persetujuan yang meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Namun, Robby mengaku bahwa hingga kini KPU Kabupaten Bojonegoro belum mendapat keterangan resmi perihal lokasi pelantikan tersebut. “Kalau menurut surat tersebut (pelantikan) langsung oleh presiden, (tetapi) lokasi belum ditentukan, apakah di Jakarta atau di IKN,” kata Robby, Jumat (24/1).
Selain itu, kata Robby, para kepala daerah terpilih yang bakal dilantik 6 Februari ialah yang tidak mengalami perselisihan tentang hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). “Tapi kami masih menunggu peraturan presiden (perpresnya) turun,” ujar Robby.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo membenarkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan dalam waktu dekat. “Tapi kalau teknis pelantikan ranah Mendagri,” tegas Hans, sapaan akrab Handoko Sosro Hadi Wijoyo. (*)







