KabarBaik.co – Rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Banyuwangi masih berlangsung hingga Minggu (3/3/2024) malam.
Di tengah proses yang belum usai, sudah ada 3 parpol yang menolak hasil rekapitulasi tersebut.
Ketiga parpol itu diantaranya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda.
Ketiga partai ini bahkan sudah mengirimkan surat keberatan kepada KPU Banyuwangi. Para saksi dari partai bersangkutan sudah mengisi formulir model D kejadian khusus.
Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan ketiga partai itu mengajukan penolakan saat hendak melanjutkan tahapan rekapitulasi Kecamatan Kabat.
Penolakan pertama disampaikan oleh saksi partai Hanura, disusul PBB dan Garuda.
“Yang bersangkutan menyatakan menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang kita lakukan, meskipun saat ini prosesnya masih berjalan dan belum selesai,” kata koordinator divisi teknis penyelenggara Pemilu KPU Banyuwangi.
Ari mengaku belum memebaca detail isi surat yang diajukan oleh ketiga parpol itu sebab surat dijadikan lampiran di kejadian khusus.
“Yang jelas, surat-surat itu sudah kita serahkan kepada operator dan staf sekretariat untuk didokumentasikan di kejadian khusus,” terang Ari.
Hingga pukul 21.54 WIB proses rekapitulasi masih terus berlangsung. Proses rekapitulasi membahas tentang data rekap DPRD Kabupaten/Kota.
Sesuai jadwal KPU Banyuwangi rapat pleno berlangsung pada 28 Februari hingga 2 Maret. Akan tetapi dengan berbagai dinamika yang ada rapat menjadi molor.
“Ya namanya rekapitulasi itu tentunya ada hal-hal yang terjadi, ada hal yang diluar dugaan kami, karena dalam prosesnya ternyata ada 3 kecamatan yang proses rekapitulasi nya membutuhkan waktu yang cukup lama, diantaranya Rogojampi, Glagah, dan Kabat,” pungkasnya.
Ari mengakui bahwa rekapitulasi Kecamatan Kabat menjadi yang paling lama. Alasannya sebab terjadi ketidaksinkronan data, khususnya pada data DPRD Kabupaten/Kota.
“Yang paling lama ini kecamatan terakhir, yakni Kabat. Hanya di satu jeni pemilihan yaitu DPRD Kabupaten,” tegasnya.
Selain itu banyak interupsi dari para saksi dan temuan Bawaslu. Lembaga pengawas ini selanjutnya merekomendasikan agar data dibreakdown untuk mengurai selisih data.
“Temuan itu yang menyampaikan Bawaslu. Serta didukung data dari para saksi. Kemudian Bawaslu merekomendasikan agar kami melakukan break down terhadap selisih data dan lain sebagainya,” tandasnya.