KabarBaik.co – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Rencana Aksi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam arahannya menyoroti adanya perubahan signifikan dalam sistem MCSP dibandingkan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 16 sasaran dengan total 113 indikator, meningkat dari 62 indikator sebelumnya. Indikator-indikator tersebut tersebar dalam delapan area intervensi utama.
“Indikator sekarang lebih rinci dan mendalam. Ini adalah bagian dari strategi mitigasi yang dilakukan KPK. Maka saya minta semuanya mencermati perubahannya agar langkah kita ke depan lebih tepat,” ujar Nurul Azizah, Kamis (26/6).
Delapan area intervensi tersebut meliputi: perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup tiga agenda utama. Ketiganya meliputi pembahasan SPI, transisi dari MCP ke MCSP, serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Teguh, MCSP merupakan sistem kendali internal untuk memperkuat pencegahan korupsi dengan menekankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan pemerintah daerah. Adapun SPI merupakan instrumen untuk mengukur dampak dari pelaksanaan MCSP.
“Pemantauan dari KPK terhadap proses di masing-masing OPD diharapkan mampu menciptakan hasil yang akuntabel. Dampak langsungnya harus dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Teguh juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian kuesioner SPI yang akan digelar kembali mulai Juli 2025. Ia menambahkan, hasil SPI tahun 2024 perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan rencana aksi (renaksi) tahun 2025.
“Untuk pembahasan teknis MCSP akan dilanjutkan setelah tim terbentuk. Tim tersebut nantinya akan mendatangi masing-masing OPD untuk melakukan pendampingan lebih lanjut,” pungkas Teguh. (*)