KabarBaik.co – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Pemkab Bojonegoro menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling berisiko tinggi terjadi praktik korupsi. Hal tersebut berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 lalu.
Dalam SPI tersebut, Dinas PU SDA memperoleh skor terendah yaitu 64,95. Sedangkan terendah kedua diduduki Satpol PP Pemkab Bojonegoro dengan skor 69,30. Adapun OPD yang meraih skor tertinggi adalah Dinas Sosial dengan 82,89, di bawahnya ada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan skor 82,88.
Skor masing-masing OPD itu kemudian diambil rata-rata dan hasilnya Pemkab Bojonegoro memperoleh skor 72,86. Skor tersebut menurut SPI masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi korupsi. Pemkab Bojonegoro berada di urutan ke 21 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur pada survei SPI. Semakin tinggi skornya maka semakin bagus dalam praktik pencegahan korupsi yang dilakukan.
Dalam survei itu dijelaskan jika skor 0-72,9 merupakan zona merah, 72-77,9 zona kuning, sedangkan 78-100 zona hijau. Hasil survei penilaian integritas itu bisa diakses publik di laman jaga.id, atau melalui aplikasi Jaga di Playstore atau Appstore.
Aplikasi “Jaga” adalah platform yang dikembangkan KPK untuk mendorong transparansi pemerintah dan pengolahan aset negara, serta mencegah korupsi. Jaga.id merupakan singkatan dari Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia. Kegiatan lembaga antirasuah ini merupakan survei untuk menetapkan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementrian/lembaga/ pemerintahan daerah (KLPD).
Saat dikonfirmasi terkait OPD yang dipimpinnya memperoleh skor terendah, Kepala Dinas PU SDA Pemkab Bojonegoro Heri Widodo tidak menjawab. Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto saat dimintai tanggapan terkait hal itu menyebut bahwa tata kelola keuangan pemerintah merupakan pekerjaan rumah yang harus diperhatikan.
“Saya kira hal ini menunjukkan bahwa kita harus terus perkuat dalam tata kelola keuangan,” jawab Adriyanto singkat saat dihubungi melalui pesan Whatsapp. (*)