KabarBaik.co, Malang – Pemkot Malang memastikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD yang nilainya mencapai lebih dari Rp 300 miliar akan dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Alokasi anggaran tersebut akan menjadi salah satu fokus dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2026, dengan prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Wakil Wali Kota Malang Ali Mutohirin menjelaskan besarnya SiLPA tidak sepenuhnya disebabkan rendahnya penyerapan anggaran. Menurutnya, akumulasi tersebut berasal dari efisiensi belanja daerah serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target.
Ali mengungkapkan realisasi PAD Kota Malang bahkan mencatat kelebihan sekitar Rp 50 miliar dari target yang ditetapkan. Tambahan pendapatan tersebut, bersama SiLPA yang tersedia, akan menjadi kekuatan fiskal untuk mendukung berbagai program prioritas dalam APBD Perubahan tahun ini.
“Silpa terjadi karena ada efisiensi belanja sekaligus adanya pelampauan pendapatan yang ditargetkan. Ketika PAD melebihi target, sementara belum ada program yang direncanakan untuk menggunakan tambahan pendapatan tersebut pada tahun berjalan, maka dana itu menjadi Silpa,” ujarnya, Rabu (22/7).
Menurut Ali, penggunaan SiLPA akan diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, penyusunan anggaran juga akan disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah serta kemampuan keuangan yang dimiliki pemerintah.
“Standar Pelayanan Minimal tetap menjadi prioritas. Pendidikan dan kesehatan menjadi sektor yang akan terus kami optimalkan karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh rencana pemanfaatan SiLPA akan dibahas bersama DPRD Kota Malang. Pemkot juga memastikan seluruh rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025 akan menjadi bahan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami menerima dengan seksama laporan Badan Anggaran sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Semua rekomendasi akan kami dalami bersama OPD dan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan,” katanya.
Ali berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan rekomendasi Banggar merupakan bagian yang melekat dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan wajib menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menyebut SiLPA yang telah diaudit dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, DPRD mengingatkan agar efisiensi anggaran tetap dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi tetap dilakukan, tetapi tidak boleh mengurangi pelayanan publik. Yang harus dikurangi adalah belanja-belanja yang tidak menjadi prioritas,” tegas Amithya.
Selain itu, DPRD kembali menyoroti rendahnya realisasi belanja modal. Banggar merekomendasikan agar porsi belanja modal pada APBD mendatang ditingkatkan hingga kisaran 10–15 persen agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat semakin optimal.
Tak hanya itu, DPRD juga berencana berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Langkah tersebut ditempuh karena dalam beberapa tahun terakhir dana DBHCHT masih menyisakan SiLPA akibat terbatasnya sasaran penerima di Kota Malang.
“Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri sebelum ke Kementerian Keuangan. Harapannya ada solusi agar dana DBHCHT yang selama ini berulang menjadi SiLPA dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Amithya. (*)






