Silpa Pemkot Malang Rp 303 Miliar Disorot, DPRD Minta Perwali SSH Segera Direvisi

oleh -68 Dilihat
IMG 20260713 WA0053
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, usai rapat Paripurna. (Foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mencapai Rp 303 miliar menuai sorotan dari DPRD Kota Malang. Dewan menilai salah satu penyebab besarnya Silpa berasal dari Standar Satuan Harga (SSH) yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan harga riil di lapangan.

Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur SSH perlu segera direvisi agar menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini semakin terbatas.

Menurutnya, penetapan SSH yang terlalu tinggi membuat anggaran tidak terserap secara maksimal. Selisih antara harga dalam SSH dengan harga sebenarnya di lapangan akhirnya menjadi Silpa, padahal dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan lainnya.

“SSH sebenarnya menjadi salah satu penyumbang Silpa. Seolah-olah Silpa itu sudah direncanakan karena standar harganya terlalu tinggi. Misalnya cermin cembung untuk tikungan dihargai Rp 9 juta atau kursi Rp 600 ribu. Kalau menggunakan harga riil, sisa anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan lain,” ujar Dito, Senin (13/7).

Ia menambahkan, ketika kemampuan anggaran daerah sedang terbatas, pemerintah seharusnya melakukan efisiensi melalui penyesuaian SSH. Beberapa daerah lain, seperti Surabaya maupun Maluku Utara, disebut telah melakukan langkah serupa dengan merevisi aturan yang mengatur standar harga.

Dito juga menyoroti besarnya belanja pegawai yang turut berkontribusi terhadap tingginya Silpa. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perencanaan anggaran yang belum presisi dan belum sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan riil pemerintah daerah.

“Program pembangunan sudah banyak yang berkurang, tetapi Silpa masih besar. Ini menunjukkan perencanaan belum sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan daerah. Kalau alasannya sudah sesuai Perwali, maka Perwalinya yang harus segera diubah,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan akan melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Menurut Wahyu, tidak seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan karena adanya berbagai faktor, salah satunya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang muncul saat tahun anggaran sedang berjalan.

“Misalnya muncul regulasi baru ketika anggaran sudah berjalan sehingga harus dilakukan penyesuaian. Ada juga persyaratan yang belum terpenuhi sehingga anggaran tidak bisa dicairkan,” terang Wahyu.

Ia mencontohkan perubahan regulasi terkait pembagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta ketatnya aturan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang ikut memengaruhi realisasi anggaran.

“Regulasi penggunaan DBHCHT cukup ketat sehingga mempengaruhi pencairan anggaran. Hal-hal seperti ini menjadi bagian yang akan kami evaluasi agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.