KabarBaik.co, Nganjuk — Ada kontras yang begitu tajam dalam dinamika birokrasi Kabupaten Nganjuk belakangan ini. Di satu sisi, koridor hukum sedang memanas terkait dugaan rasuah proyek Feasibility Study (FS) Bendungan Margopatut. Namun di sisi lain, ketegangan itu seolah menguap begitu saja lewat alunan nada dan senyum tipis.
Pemandangan ini berpusat pada sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan.
Belum genap sebulan lalu, tepatnya Senin (6/7), Nur Solekan melangkah masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Kedatangannya bukan tanpa alasan, penyidik Kejari memanggilnya sebagai saksi menyusul penggeledahan hangat di Kantor Bappeda Nganjuk.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan atau iktikad keterbukaan kepada publik, Sang Sekda memilih jalan “aman”. Saat dihujani pertanyaan oleh awak media, baik sebelum maupun sesudah pemeriksaan, mulutnya terkunci rapat. Hanya ada garis senyum tipis menyiratkan “No comment” yang terlempar dingin.
Akan tetapi, keheningan dan kesan “tertekan” itu mendadak sirna hanya dalam hitungan hari.
Pada Rabu (22/7), di tengah gelaran acara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan tampil dengan aura yang jauh berbeda. Tak ada lagi ekspresi irit bicara seperti saat dikonfirmasi media.
Dalam rekaman video yang mendadak tular dan menyita perhatian warga, Sekda Nganjuk itu tampak begitu santai.
Berdiri di samping seorang biduan, ia melantunkan lagu seiring alunan musik yang bergema di ruang instansi pemerintahan. Sang Sekda menikmati riuhnya acara, seolah bayang-bayang penyidikan kasus korupsi tak pernah membuntutinya.
Aksi ini tak pelak memantik nada sumbang dan kening berkerut dari masyarakat. Publik menilai tindakan tersebut ironis, bahkan terkesan kurang empati terhadap isu penegakan hukum yang sedang menyoroti birokrasi daerah.
Padahal, pihak kejaksaan sendiri menegaskan bahwa perkara ini bukan main-main. Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus FS Bendungan Margopatut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Statusnya masih sebagai saksi. Ini panggilan pertama dan yang bersangkutan langsung hadir,” kata Koko.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan tentu akan ada penetapan tersangka. Tetapi kami tidak terburu-buru karena masih harus melengkapi alat bukti dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara,” lanjutnya.
Kini, masyarakat Nganjuk hanya bisa mengelus dada. Di saat penyidik sibuk menghitung angka kerugian negara dan menyiapkan penetapan tersangka, pejabat tertingginya justru memilih bungkam di depan jaksa, lalu bernyanyi riang di depan kamera.






