KabarBaik.co – Seorang ibu dan anak di Bojonegoro menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di Kelurahan Karangpacar, Bojonegoro. Penyekapan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang yang melibatkan suami korban.
Korban masing-masing berinisial ERP, 47, dan anaknya KMT, 10. Keduanya diketahui disekap di dalam sebuah rumah sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Michel Manansi mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor pada Minggu (28/12) sekitar pukul 12.47 WIB. Saat itu, pelapor menerima pesan suara melalui aplikasi WhatsApp dari ibu pelapor yang meminta pertolongan.
“Pelapor menerima voice note, lokasi, serta video yang memperlihatkan kondisi tempat penyekapan dari korban,” ujar Michel, Selasa (30/12).
Setelah menerima informasi tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bojonegoro melalui aplikasi Matur Pak Kapolres dengan melampirkan lokasi dan video penyekapan. Petugas kepolisian kemudian segera mendatangi lokasi kejadian.
“Sekira pukul 23.00 WIB, korban ibu dan anak berhasil diselamatkan oleh petugas Pamapta Polres Bojonegoro,” jelasnya.
Sehari setelah kejadian, pada Senin (29/12) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor secara resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penyekapan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, motif kejadian diduga berkaitan dengan utang piutang suami korban yang berinisial R. Korban disebut-sebut ditagih oleh seseorang berinisial Y yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa penyekapan tersebut.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini kami masih memperkuat keterangan saksi-saksi terlebih dahulu, karena ada banyak saksi yang harus diperiksa,” pungkas Michel. (*)







