KabarBaik.co – Pembangunan tempat usaha Mie Gacoan yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember diduga belum melengkapi perizinan dari pemerintah.
Hal itu mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto. Mendapat informasi tersebut, David pun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi bersama Satpoll PP, DPMPTSP, Dinas PU Cipta Karya, dan Dinas Perhubungan.
“Jadi ada beberapa izin yang masih dalam proses atau belum lengkap, seharusnya proses pembangunan tidak bisa dilakukan,” kata David, Kamis (4/9).
Bahkan setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait, memang status izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) masih berstatus OSS.
“Karena adanya perizinan yang tidak lengkap maka saya meminta kepada pihak kontraktor agar menghentikan dulu pekerjaannya sampai semua izin lengkap,” tegas David.
“Memang program Bupati, Jember ramah investasi, tapi bukan berarti investasi tidak mematuhi aturan, semua ada prosedur yang harus dilalui,” tambahnya.
Selain itu, legislator Nasdem itu juga menyampaikan proyek pengeboran air bawah tanah (ABT) yang dilakukan di lokasi proyek diduga tidak ada izin.
“Karena untuk pengeboran ABT, izinnya di Dinas ESDM Provinsi,” katanya.
Di sisi lain, penanggung jawab proyek CV. Multi Berkah Rifqil menyampaikan bahwa pihaknya dalam pembangunan gerai Mie Gacoan tidak mengetahui soal perizinan tersebut.
“Karena terkait perizinan, kami tidak mengetahui sama sekali, kami di sini hanya vendor pembangunan, untuk perizinan dan lain-lain ditangani oleh bagian legal Mie Gacoan,” pungkas Rifqil. (*)