Jadi Korban Kredit Fiktif, Ratusan Warga Jember Diperiksa Kejati Jatim

oleh -1141 Dilihat
IMG 20241220 WA0017
Warga saat di periksa di Balai Desa Sumberbulus (Ist)

KabarBaik.co – Sebanyak 250 warga Kecamatan Ledokombo menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi, warga yang menjadi korban penipuan kredit fiktif kini menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Balai Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Jember.

Hal itu juga dibenarkan oleh Subagiono, salah satu warga Desa Sumberlesung, Ledokombo. Ia mengaku, kasus yang dialaminya bermula saat terdapat oknum yang mengaku dari perangkat desa datang menemui dirinya serta warga lain untuk meminta identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Oknum tersebut menjanjikan pada Subagiono bahwa KTP yang diminta itu nantinya akan digunakan agar dia serta warga lain mendapat bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial (Bansos).

“Orangnya (oknum) yang datang ke saya itu kalau nggak salah namanya Halimah, dia datang ke saya meminta KTP, terus difoto dan saya disuruh tanda tangan. Janjinya akan dapat bantuan dari pemerintah gitu,” kata Subagiono saat dikonfirmasi, Jumat (20/12).

Ia juga mengaku, saat dia diminta untuk tanda tangan dan menyerahkan KTP itu, oknum yang asal usulnya tak jelas tersebut memberikan sembako berupa minyak goreng sebanyak 2 liter dan gula sebanyak 1 kilogram.

“Kejadian minta KTP ke saya itu sekitar bulan Juli 2024 kemarin, terus saya dapat minyak goreng sama gula. Nah kalau mbak Halimah yang minta KTP dan tanda tangan ke saya itu ngakunya dari perangkat desa, tapi nggak tau benar atau tidak, soalnya nggak seberapa jelas,” jelasnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Tjipto, dirinya didatangi oleh oknum bernama Ji Holip yang mengaku dari desa dan akan mendata masyarakat yang layak menerima bantuan.

“Yang datang ke saya namanya Ji Holip, dia bilang dari desa terus minta KTP ke saya, alasannya mau didata buat terima bantuan gitu. Setelah saya kasih, KTP itu difoto dan saya disuruh tanda tangan terus dapat minyak goreng 2 liter,” terangnya.

Bahkan, lanjut Tjipto, beberapa bulan setelah dirinya menyerahkan identitasnya itu, ada telepon yang berasal dari salah satu Bank Swasta menyampaikan bahwa Tjipto memiliki utang sebanyak 49 juta rupiah.

“Yang minta KTP itu kalau tidak salah bulan Agustus. Kemudian sekitar bulan September sama Oktober ada yang telepon ngaku dari bank. Saya nggak tahu kok tiba-tiba ada orang bank yang telepon saya, katanya saya punya utang 49 juta. Padahal sebelumnya, saya nggak pernah pinjam uang sama sekali ke bank atau ke mana pun itu,” katanya.

Sementara itu, Staf Bidang Pidsus Kejati Provinsi Jawa Timur, Hambali mengatakan bahwa benar sedang ada pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut, namun demikian pihaknya masih akan melaporkan hasil pemeriksaan pada pimpinan terlebih dahulu.

“Kami masih bekerja, benar ada pemeriksaan ke masyarakat, tapi nanti kami harus laporkan hasilnya dulu ke pimpinan. Untuk lengkapnya nanti bisa tunggu informasi resmi dari pimpinan ya,” singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.