KabarBaik.co- Bank Jatim (BJTM) kembali dalam sorotan publik. Ini setelah terungkap lagi dugaan kredit fiktif tahun 2023-2024. Kali ini terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta. Skandal ini merugikan negara hingga mencapai Rp 569,4 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menjebloskan empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu masing-masing Benny, kepala Bank Jatim Cabang Jakarta; Bun Sentoso, pemilik PT Indi Daya Group; Agus Dianto Mulia, direktur PT Indi Daya Rekapratama dan Indi Daya Group; dan Fitri Kristiani, karyawan yang mengurus dokumen dan laporan fiktif serta menyiapkan perusahaan-perusahaan boneka untuk mengajukan kredit.
Dihimpun KabarBaik.co, kasus tersebut bermula dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Jatim. Dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Indi Daya Grup, yakni Group dan PT Indi Daya Rekapratama. Kredit diberikan dengan menggunakan dokumen fiktif.
Total sebanyak 65 fasilitas kredit utang dan 4 kredit kontraktor berhasil dicairkan secara ilegal. Proses pencairan dilakukan seolah-olah perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan proyek bersama dengan entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, seluruh dokumen itu hasil rekayasa.
Penyidik menyebut ’’pembobolan’’ Bank Jatim melalui kredit fiktif tersebut dilakukan secara sistematis. Ada kerja sama antara pihak internal bank dengan pihak swasta untuk merekayasa dokumen, mempercepat pencairan, hingga mengaburkan jejak transaksi. Saat ini, investigasi oleh Kejaksaan masih terus berjalan. Meski sudah ada empat tersangka, namun terbuka peluang penyidik menetapkan tersangka baru.
Kasus di lingkup Bank Jatim tersebut bukan hanya kali pertama. Namun, sudah beberapa kali terjadi. Di antara yang pernah mengemuka adalah pembobolan uang nasabah Rp 119,9 miliar dalam kasus money laundry (TPPU) dengan memanfaatkan kelemahan BI Fast pada J Connect Bank Jatim. Selain itu, skandal kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai lebih dari Rp 25 Miliar pada 2022. Kemudian, kredit fiktif senilai Rp 170 miliar di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, 2021 lalu.
Diketahui, Bank Jatim, didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya. Awalnya, bernama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Djawa Timur. Lalu, berganti nama pada 1976. Bank Jatim berkantor pusat di Jalan Basuki Rachmat 98-104, Surabaya. Saat ini terdapat sekitar 41 kantor cabang konvensional, tujuh kantor cabang syariah, dan 160 agen konvensional.
Dari laporan per 31 Juli 2024, komposisi kepemilikan saham Bank Jatim masing-masing 51,127 persen Pemprov Jatim (mayoritas) dan siasanya perorangan, pemerintah daerah, yayasan, badan usaha asing, perseoran terbatas, reksadana, asuransi, serta pihak lainnya.
Berdasarkan, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Jatim pada Februari 2024, telah dilakukan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris perseroan. Busrul Iman tetap diangkat sebagai direktur utama. Selanjutnya, RUPST menetapkan Umi Rodiyah sebagai direktur kepatuhan menggantikan Tonny Prasetyo yang diberhentikan dengan hormat.
Pergantian juga dilakukan di jajaran dewan komisaris. RUSPT menyepakati untuk mengganti Candra Fajri Ananda sebagai komisaris independen dan Suprajarto yang meninggal dunia pada 19 Desember 2023 lalu dari jabatan komisaris utama. Adapun susunan lengkap dewan komisaris adalah Komisaris Independen: Muhammad Mas’ud dan Sumaryono, serta Komisari Adhy Karyono.
Sementara itu, di jajaran direksi masing-masing drektur utama dijabat Busrul Iman, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Edi Masrianto, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah R. Arief Wicaksono, Direktur IT & Digital Zulhelfi Abidin, Direktur Manajemen Risiko Eko Susetyono, Direktur Operasi Arif Suhirman, serta Direktur Kepatuhan Umi Rodiyah.
Pada 2024, laba bersih Bank Jatim mengalami penurunan. Bank Jatim mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,30 triliun pada 2024 dan tahun 2023 laba bersihnya mencapai Rp 1,47 triliun. Atau, terjadi penurunan laba bersih sebesar 12 persen.
Kasus Bank Jatim tersebut saat ini tengah menjadi sorotan publik. Bahkan, belakangan wacana pembentunkan panitia khusus (pansus) di DPRD Jatim tengah bergulir. Maklum, Bank Jatim merupakan salah satu BUMD Pemprov Jatim, yang seharusnya turut menopang pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung kesejahtreran ekonomi masyarakat melalui beragam layanannya. (*)






