KabarBaik.co – Satlantas Polres Gresik bakal merealisasikan layanan SIM Keliling di Pulau Bawean. Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini akan dimulai pekan depan.
Untuk perdana, layanan ini akan dibuka selama dua hari yakni 30-31 Januari 2025. Lokasinya di Alun-alun Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
“Jam pelayanan 08.00-12.00 WIB,” bunyi pamflet resmi SIM Keliling Satlantas Polres Gresik seperti dikutip pada Jumat (24/1).
Layanan SIM Keliling ini juga dilengkapi dengan fasilitas tes kesehatan dan psikologi. Tes tersebut menjadi syarat pengurusan SIM.
Persyaratan perpanjangan SIM antara lain fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi.
SIM Keliling masuk Pulau Bawean ini merupakan komitmen Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Ia mendapat keluhan dari masyarakat melalui media sosial (Medsos).
Keluhannya, masyarakat Bawean selama ini harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mengurus SIM. Ini dikarenakan jarak Pulau Bawean dengan Gresik daratan sekitar 135 kilometer.
Hanya bisa ditempuh dengan jalur laut dan udara. Dengan jarak yang jauh tersebut, pemohon SIM dari Pulau Bawean mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. (*)