KabarBaik.co – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purwodadi melaksanakan penandatangan memorandum of understanding (MoU) bersama Pemerintah Kecamatan Purwodadi menjelang Pilkada 2024. Kerja sama tersebut dalam rangka membangun semangat bersama melakukan sosialisasi dan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Penandatangan MoU tersebut juga dilakukan sebagai wujud ikrar netralitas ASN di lingkungan Kecamatan Purwodadi. Ketua Panwaslu Kecamatan Purwodadi, M. Mafud Nizar mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyatakan ASN tidak boleh berpihak atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada paslon saat pilkada.
”Kepada seluruh ASN di saya harap agar mematuhi hal ini dan bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada 2024, sekalipun dalam hati mendukung salah satu pilihan dan mempunyai hak pilih. Akan tetapi sebagai ASN saudara harus tetap profesional,” tegas Mafud dalam sambutannya pada acara Bimtek Penguatan Kapasitas SDM PKD, Kamis (27/6).
Mafud menegaskan, pesta demokrasi adalah milik rakyat, jangan sampai dirusak oleh tindakan dan perbuatan yang justru meracuni demokrasi itu sendiri. ”Mari bersama-sama menciptakan situasi yang sejuk, sehingga pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan baik,” tutur Mafud.
Mokhamad Sugiarto, camat Purwodadi yang ikut hadir dalam acara tersebut menyatakan, ASN juga harus bijak dalam menggunakan media sosial. Harus menghindari benturan kepentingan dan selalu memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik atau disiplin pegawai.
”Mari menjadi ASN yang benar-benar bekerja secara profesional tanpa adanya niat mengejar jabatan secara instan melalui pendekatan politik. Saya meminta saudara dapat memahami dan menerapkan dengan sebaik-baiknya hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik pegawai atau pun disiplin pegawai,” jelas Sugiarto.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengawas kelurahan/desa se-Kecamatan Purwodadi. Hadir pula ketua PPK dan kordinator sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwodadi.
”Dalam penguatan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing untuk mewujudkan sinergitas dalam mencegah dan mengawasi pelanggaran pemilu, saya berharap semoga kita bisa melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (*)