KabarBaik.co, Jember – Kondisi jalan raya Provinsi di wilayah Kecamatan Kencong, Jember, kini memprihatinkan. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 4 kilometer tersebut mengalami kerusakan parah pada sisi kiri dan kanan jalan, yang kerap memicu kecelakaan bagi pengendara.
Banyaknya laporan warga mengenai pengendara yang terjatuh akibat lubang jalan membuat masyarakat Kencong geram. Mereka menilai penanganan dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur tergolong lamban.
Menyikapi keluhan tersebut Bupati Jember, Muhamad Fawait bergerak cepat dengan menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan ini bertujuan untuk mendesak percepatan perbaikan infrastruktur vital tersebut.
“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur. Targetnya, penanganan dan perbaikan jalan rusak ini akan dilakukan secepat mungkin,” ujar Bupati Jember pada Kamis (18/2).
Upaya Bupati ini pun sempat terekam dalam video yang kini viral di media sosial, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi warga.
Di sisi lain, warga Kecamatan Kencong tidak tinggal diam. Sebagai bentuk protes sekaligus langkah antisipasi, puluhan warga turun ke jalan untuk memasang ratusan baliho dan banner dengan berbagai ukuran.
Aksi ini bertujuan memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih waspada, sekaligus menjadi sentilan bagi Pemprov Jatim agar segera mengeksekusi perbaikan.
Ketua koordinator aksi M. Rochul Ulum, menjelaskan bahwa gerakan ini dilakukan secara humanis demi keselamatan bersama.
“Kami melakukan ini dengan cara yang humanis karena pengguna jalan bukan hanya warga Kencong. Kami memasang ratusan banner agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintas, sambil menunggu perbaikan nyata dari pemerintah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, genangan air saat musim hujan sering menutupi lubang jalan yang dalam, sehingga sangat berisiko fatal.
“Melalui edukasi ini, kami berharap angka kecelakaan bisa ditekan. Kami juga memberikan informasi mengenai jalur alternatif bagi para pelintas jalan raya Kencong,” pungkasnya. (*)






