Jatim Terima DBH CHT Terbesar: Senator Nawardi Pastikan Manfaatnya Dirasakan Langsung di Daerah

oleh -6 Dilihat
Senator Ahmad Nawardi
Senator Ahmad Nawardi

KabarBaik.co, Jakarta – Senator asal Jatim Ahmad Nawardi memberikan respons positif atas penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2026 yang menempatkan Provinsi Jawa Timur sebagai penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) terbesar di Indonesia, yakni mencapai Rp 1,85 triliun.

Nawardi menilai alokasi besar ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus keadilan bagi Jawa Timur sebagai kontributor utama penerimaan cukai nasional. Namun, ia memberikan catatan kritis agar penggunaan dana tersebut benar-benar transparan dan tepat sasaran.

“Alokasi Rp 1,85 triliun ini adalah amanah besar. Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang tetap menempatkan Jatim sebagai penerima utama. Sebagai mitra pemerintah di Komite IV DPD RI, saya akan mengawal agar dana ini tidak hanya habis untuk urusan birokrasi, tetapi harus menyentuh nasib petani tembakau dan buruh pabrik rokok kita,” ujar Nawardi, Rabu (25/3).

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Nawardi mengingatkan agar pembagian porsi DBH CHT tetap memprioritaskan sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Ia mendorong Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota untuk memperluas jaminan sosial bagi para pekerja di sektor pertembakauan.

“Kita ingin dana ini digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah penghasil, memberikan subsidi pupuk atau bibit bagi petani, serta bantuan modal bagi buruh yang ingin berwirausaha. Intinya, dampak ekonomi dari cukai ini harus kembali kepada mereka yang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nawardi tersebut.

Mencermati kewenangan Gubernur dalam mengatur pembagian kepada Kabupaten/Kota, Nawardi meminta agar distribusi dilakukan secara proporsional berdasarkan kontribusi masing-masing daerah penghasil. Ia menekankan pentingnya sinergi agar tidak terjadi ketimpangan serapan anggaran di tingkat lokal.

“Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang menjadi basis industri tembakau harus mendapatkan porsi yang adil. Saya meminta para Kepala Daerah untuk segera menyusun program kerja yang inovatif menggunakan DBH CHT ini, terutama untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan di pedesaan,” tambahnya.

Ahmad Nawardi menegaskan bahwa DPD RI akan terus memantau efektivitas penyaluran DBH CHT ini guna memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan. Menurutnya, akuntabilitas penggunaan dana cukai adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang padat karya.

“Di tengah tantangan ekonomi global, DBH CHT harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kami di DPD RI akan memastikan setiap rupiah dari dana bagi hasil ini memberikan manfaat nyata bagi kemandirian ekonomi Jawa Timur,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.