Jejak Darah di Balik Rekening Bank: Oknum TNI Terseret dalam Kejahatan Keji

oleh -322 Dilihat
M. ILHAM PRADIPTA
Almarhum Mohamad Ilham Pradipta (Foto IG)

KabarBaik.co – Usianya masih sekitar 32 tahun. Namun, Kopral Dua (Kopda) Feri Herianto alias FH memilih jalan gelap. Yakni, menjadi perantara atau penghubung dalam drama penculikan berujung pembunuhan sadis Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang (Kacab) Pembantu BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, FH telah ditahan kesatuannya dan terancam hukuman berat.

Dalam struktur kepangkatan TNI-AD, Kopda adalah seorang bintara muda. Seharusnya ia menjadi harapan, masa depannya masih panjang. Tapi, malah menjadi bagian dari komplotan tersangka ke-16 dalam kasus penculikan berujung pembunuhan sadis yang mengguncang publik. Sejumlah kalangan pun bertanya-tanya, mengapa FH dengan karier yang masih panjang itu sampai nekat bertindak demikian?

Kasus ini meledak pada 20 Agustus 2025 lalu. Saat ini, perkara yang ditangani Polda Metro Jaya itu tampaknya memasuki fase krusial. Penyidikan boleh jadi sudah hampir menuju babak-babak akhir dengan telah terungkapnya klaster-klaster mereka-mereka yang terlibat dalam tindak kejahatan keji tersebut. Dan, akhirnya telah terungkap kepastian keterlibatan oknum TNI dengan penahanan FH di Markas Pomdam Jaya tersebut.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Kolonel CPM Donny Agus Prianto kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/9).

Informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah sumber, Kopda FH juga disebut-sebut ikut terlibat dalam pembahasan dan perencanaan awal dengan aktor utama Dwi Hartono (DH) itu. Selain itu, Kopda FH berperan mencari orang yang bertugas untuk melakukan penculikan terhadap Ilham, sosok yang disasar untuk memuluskan rencana aksi tindak kejahatan dengan dugaan motif “pembobolan” uang di bank.

Ketika Ilham berhasil diculik yang rekaman CCTV atau videonya telah viral itu, klaster penculik juga aktif berhubungan dengan Kopda FH. Bahkan, Kopda FH juga disebut-sebut berada di sekitar TKP penculikan dalam sebuah mobil tersendiri. Yakni, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Nah, di sebuah tempat, mobil klaster penculik berhenti dan menyerahkan Ilham kepada Kopda FH. Tak berselang lama, muncul kendaraan baru Fortuner. Mereka inilah disebut sebagai tim eksekutor atau penganiaya yang berujung Ilham tewas dan ditemukan mengenaskan di sebuah area persawahan wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Dari informasi, Kopda FH juga berperan sebagai pihak yang memberikan upah atau imbalan kepada klaster penculik senilai Rp45 juta. Kabarnya, negosiasi awal mencapai Rp100 jutaan. Namun akhirnya terjadi kesepakatan sebesar Rp60 juta. Uang Rp45 juta itu merupakan uang muka. Karena klaster penculik ada lima orang, maka masing-masing orang mendapatkan Rp8 juta. Uang itu disebut dari seseorang yang disebut sebagai “bos besar”, kemungkinan adalah Dwi Hartono, yang selama ini dikenal sebagai pengusaha kaya.

Pendapatan Kopda FH

Dalam hierarki TNI-AD, FH sebagai Kopral Dua menempati posisi bintara rendah, tingkat yang strategis sebagai jembatan antara prajurit dasar (tamtama) dan perwira. Struktur kepangkatan TNI dirancang dengan disiplin ketat.

Golongan tamtama (paling bawah, seperti Prajurit Dua/Prada) fokus pada pelaksanaan tugas lapangan dengan pendidikan dasar singkat di Sekolah Calon Tamtama (Secata, 3–5 bulan). Adapun bintara seperti FH menjalani pelatihan lebih mendalam di Sekolah Calon Bintara (Secaba, 6–9 bulan) untuk memimpin regu kecil dan tugas teknis. Perbedaan kunci, tamtama adalah pelaksana murni, sementara bintara seperti FH bertanggung jawab pada pengawasan dan kepemimpinan.

Ironi, pada usia 32 tahun, saat masa kerjanya kemungkinan masih mencapai 10–15 tahun, dengan potensi kenaikan pangkat ke Kopral Satu atau lebih. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, gaji pokok Kopda berkisar Rp1,9 juta hingga Rp3 juta per bulan, bergantung masa kerja. Untuk FH dengan pengalaman sekitar 12 tahun (asumsi usia masuk dinas 20 tahun), gaji pokoknya bisa mencapai Rp2,4 juta–Rp2,6 juta per bulan.

Selain gaji pokok, berdasarkan PP No. 6/2024, prajurit TNI juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Diestimasikan, seorang berpangkat Kopda seperti FH, besaran tunjangan tetap keluarga (Rp294 ribu untuk istri dan dua anak, jika berlaku), beras (Rp386 ribu), kinerja (Rp2,35 juta untuk kelas jabatan 4), dan lauk pauk (Rp1,8 juta). Total take-home pay? Sekitar Rp7,2 juta–Rp7,5 juta per bulan. Angka ini belum termasuk variabel seperti tunjangan operasi (bisa 150 persen gaji pokok di daerah rawan) atau gaji ke-13 (Rp4,9 juta tahunan), plus fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pensiun Asabri.

Apakah karena kesejahteraan hingga FH tersesat dalam tindak kejahatan keji tersebut? Tentu, menunggu penyidikan dan persidangan lebih lanjut. Yang jelas, kini Kopda FH menghadapi proses hukum. Risiko pemecatan dengan tidak hormat hingga ancaman hukuman penjara. Sebelumnya, keluarga Mohamad Ilham Pradipta telah menuntut keadilan setimpal bagi semua pelaku.

Diketahui, setelah diculik, Ilham disiksa oleh klaster eksekutor penganiaya di sebuah tempat. Kemungkinan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih itu dipaksa untuk menyetujui rencana jahat Dwi Hartono cs. Dua motif yang berkembang, kredit fiktif dan pengalihan uang di rekening dormant (mengendap lama). Namun, Ilham yang selama hidup dikenal baik dan berintegritas itu tidak mau menuruti kemauan jahat para pelaku. Korban terus disiksa hingga meregang nyawa. Jenazah Ilham lantas dibuang di area persawahan, sebelum akhirnya ditemukan seorang warga.

Almarhum meninggalkan seorang istri, dan dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.