KabarBaik.co, Pasuruan – Aparat gabungan di Kecamatan Sukorejo mulai memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna memastikan kondusifitas wilayah menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Operasi menyasar sejumlah warung remang-remang yang kedapatan menyediakan fasilitas karaoke di lingkungan pemukiman warga.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan tiga unit ruang bernyanyi tersembunyi yang disinyalir sering digunakan untuk aktivitas melanggar norma. Keberadaan lokasi ini dianggap meresahkan karena beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum di wilayah Sukorejo.
“Ini merupakan bentuk penegakan ketertiban masyarakat (tantrib) untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadan,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Sukorejo, Zainul.
Tak hanya ruang karaoke, cafe remang-remang yang juga terletak di jalan Surabaya-Malang ini juga menyediakan pemandu lagu atau LC. Setidaknya ada sekitar lima orang LC yang siap melayani pelanggan cafe remang-remang tersebut.
Para pengelola kafe akhirnya diberikan pembinaan di tempat dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas mereka selama bulan suci Ramadan. Mereka pun telah menyanggupi untuk menutup total sejak hari ini (18/2) sampai selesai Ramadan.
“Mereka sudah siap dan menyetujui saat puasa nanti akan tutup sebulan total. Jika nanti ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” pungkasnya.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah tanpa gangguan suara musik yang bising. Petugas memastikan akan terus melakukan patroli rutin untuk memantau kepatuhan para pemilik kafe. (*)








