KabarBaik.co – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mengusulkan sekitar 120 anak binaan untuk menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala LPKA Kelas I Blitar Gatot Tri Rahardjo. Ia mengatakan, saat ini terdapat 197 anak binaan yang menjalani pembinaan di LPKA yang berlokasi di Kota Blitar tersebut.
“Untuk saat ini LPK Anak total 197 anak binaan yang ada di LPKA I,” ujarnya, Selasa (15/7)
Dari jumlah tersebut, sekitar 120 anak telah diusulkan untuk memperoleh remisi khusus. Besaran remisi bervariasi, mulai dari 1,5 bulan hingga 3 bulan, tergantung masa hukuman dan perilaku selama menjalani pembinaan.
“Terkait data kita usulkan kurang lebih 120 anak. Tapi akan ada tambahan jika ada yang memenuhi persyaratan,” terang Gatot.
Selain itu, tujuh anak binaan dipastikan akan bebas dan tinggal menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Diketahui, remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum.
Remisi tersebut biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada anak-anak yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku baik selama menjalani pembinaan.
Dalam pelaksanaannya, pihak LPKA juga berupaya menggandeng Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk hadir dalam acara pemberian remisi tersebut.
“Kami berusaha untuk menggandeng Pak Wakil Gubernur Emil Dardak untuk pemberian remisi khusus,” tambahnya.
Ia berharap pemberian remisi berjalan lancar dan sesuai dengan program yang telah direncanakan.
“Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan kegiatan ini dengan lancar sesuai dengan program,” tutupnya.(*)