KabarBaik.co – Jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur semakin intensif melakukan razia di tempat hiburan malam. Razia terbaru digelar Kamis (21/11) dini hari dengan menyasar tiga lokasi terkenal di Surabaya: Gozadera Bar De Tapas di Jalan Embong Kenongo, Blue Fish Rasa Sayang di Jalan Tegalsari, dan Warung Hantu di Ruko Este Square Jalan Ir Soekarno.
Puluhan petugas Ditreskoba mendatangi lokasi dengan persiapan matang. Saat tiba, mereka langsung memeriksa setiap sudut tempat hiburan dan menggeledah seluruh pengunjung. Selain itu, seluruh pengunjung diwajibkan menjalani tes urine di tempat untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bagian Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Suharsono, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Presiden RI. Program ini bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
“Kegiatan cipta kondisi ini kami lakukan karena tempat hiburan malam sering diidentikkan dengan penyalahgunaan narkotika. Tadi, kami tes urine 73 pengunjung, dan hasilnya semuanya negatif,” jelasnya.
Meskipun hasil tes urine kali ini tidak menemukan pelanggaran, Suharsono menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan. Tempat hiburan malam yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba akan menjadi prioritas.
“Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan lokasi razia. Setelah itu, razia akan dilakukan secara insidental untuk meminimalkan kebocoran informasi,” tambahnya.
Selain itu, Suharsono juga meminta agar masyarakat turut serta dalam memerangi narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat menjauhi narkotika karena tidak hanya melanggar hukum tetapi juga memiliki dampak buruk yang sangat merusak kehidupan. “Kita semua harus sadar bahwa narkoba itu sangat berbahaya, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” tegasnya.
Tidak hanya memeriksa pengunjung, petugas juga memeriksa izin operasi tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha.
“Kita ingin memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Suharsono. (*)






