KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bakal mengantisipasi dampak terjadinya gelombang pensiun dikalangan aparatur sipil negara (ASN). Tercatat sebanyak 1.420 ASN di lingkungan Pemkab Jember segera memasuki masa pensiun pada tahun 2024 dan 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno menjelaskan yang memasuki pensiun untuk tahun 2024 sebanyak 738 orang dan tahun 2025 sebanyak 682 orang.
Tentu, dengan jumlah yang cukup banyak itu akan berpengaruh terhadap layanan kepada masyarakat.
“Saya kira pasti ada efek terutama soal performa kerja, contohnya seperti pelayanan yang mungkin sedikit lambat karena berkurangnya pegawai,” tuturnya, Rabu (22/5).
Karena itu, Pemkab Jember berencana membuka 2250 formasi kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CASN pada 2024. Hal ini dilakukan salah satu jalan keluar untuk mengisi kekosongan ASN.
“Rinciannya, sebanyak 250 itu untuk kuota ASN, dan yang 2000 itu untuk PPPK,” kata pria yang akrab disapa Suko itu.
Untuk diketahui, jumlah total kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Jember sebanyak 28 ribu lebih. Sedangkan jumlah ASN yang ada sekitar 24 ribu lebih, yang terdiri 13.300 orang ASN dan PPPK serta 11.673 tenaga honorer.
Lebih lanjut Suko menuturkan khusus untuk 250 kuota CASN itu, diperuntukan kepada masyarakat umum yang tidak pernah jadi pegawai honorer di lingkungan Pemkab Jember.
“Sementara yang 2000 PPPK itu, diperuntukkan bagi pegawai honorer yang telah mengabdi di Pemkab Jember. Bedanya disitu,” tutup Suko.