2 Ribu Honorer Jember Terancam Dirumahkan, Pemkab Tawarkan Solusi Sistem Outsourcing

oleh -213 Dilihat
dprd jemberr
RDP Komisi A bersama BKPSDM Jember (D. K. Aji)

KabarBaik.co – Persoalan pegawai non-ASN di lingkungkan Pemkab Jember terus menjadi pembahasan publik. Bagaimana tidak, kali ini sebanyak 2.204 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terancam dirumahkan.

Merespon hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono langusng memanggil pihak BKPSDM Jember untuk menanyakan nasib ribuan honorer tersebut.

“Kami sudah mengundang Rdp pihak BKPSDM, karena ribuan honorer ini nasibnya seperti apa biar ada kejelasan,” kata Budi, Rabu (5/2).

Ia menegaskan jika nasib para honorer ini harus diberikan solusi agar tetap bisa mendapatkan penghasilan seperti sebelumnya.

Baca juga:  Pansus Pilkada Kecewa Bawaslu Jember Dua Kali Mangkir

“Mereka ini kan punya anak istri. Maka kami ingin memastikan, apakah honorer yang akan dirumahkan sebanyak 2 ribu sekian, apa masih ada kesempatan lagi atau bagaimana, itu kan harus jelas,” katanya.

Ia menyampaikan, saat RDP bersama Kepala BKPSDM Sukowinarno, jalan keluar untuk mengatasi ribuan pegawai non-ASN yang akan dirumahkan dan tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), diberikan solusi, salah satunya dengan sistem outsourcing.

Baca juga:  Pemkab Jember Gelar Serah Terima Pelaksanaan Tugas Bupati

“Tapi solusi itu harus tetap menunggu tanggal 13 Februari nanti, karena akan diseleksi lagi oleh OPD terkait, sesuai dengan kebutuhan serta anggaran yang ada,” ucap Budi.

“Kata pak Suko tadi, dari situ baru kita tahu dirumahkan atau dilanjutkan,” tambahnya.

Budi juga menambahkan, solusi tersebut juga tidak bisa memastikan non-ASN yang dirumahkan otomatis dialihkan pada outsourcing.

“Itu menyesuaikan kebutuhan setiap OPD. Nanti kan ketemu apa yang dibutuhkan, jadi kembali ke keuangan OPD dan kecukupan anggaran,” ungkapnya.

Baca juga:  Perjuangkan Nasib Honorer Pemkab Jember, Bupati Hendy Surati Pemerintah Pusat

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sukowinarno mengaku memang memberikan solusi untuk mengatasi nasib para pegawai non-ASN tersebut.

“Outsourcing itu memang kamu sampaikan ke Komisi A sebagai solusi sementara, karena kami memandang itu cara satu-satunya. Meskipun kami juga masih menunggu interuksi dari pemerintah pusat,” ucap Suko.

Diketahui, dari jumlah 2.204 pegawai non-ASN yang sementara terdata, bisa dimungkinkan jumlah tersebut masih akan bertambah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.