KabarBaik.co – Awal tahun 2025, Kabupaten Jombang diguncang dengan dua kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat.
Dua kasus ini terjadi dalam waktu yang berdekatan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait kedua kasus pembunuhan ini. Polisi telah berhasil mengungkap motif serta mengamankan para pelaku dari kedua kasus tersebut.
Kasus pertama, peristiwa perkelahian hingga berujung pembunuhan yang terjadi di Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, desa Sengon, kecamatan/kabupaten Jombang, pada Kamis 9 Januari 2025, yang melibatkan pegawai minimarket dengan pegawai barbershop di picu karena asmara.
Korban ditemukan tewas di sebuah barbershop dengan luka tusuk di tubuhnya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengatakan, jasad korban sudah dibawa polisi menuju rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
“Laporan kejadian tadi sekitar pukul 22.00, untuk korban satu orang, laki-laki. Kondisinya meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Pihaknya menyebut, dari olah TKP awal, kondisi korban meninggal dunia dengan sejumlah luka sayat serta luka tusuk, pelaku pembunuhan sudah di tangkap kini tengah menjalani pemeriksaan.
“Untuk pelaku sudah ditangkap, sekarang sedang diperiksa, untuk motif asmara atau sakit hati dan kronologi lengkap belum diketahui, masih pemeriksaan. Kami juga mengamankan pisau sebagai barang bukti,” pungkasnya
Kasus kedua, penemuan mayat di hutan Kabuh pada hari Minggu, 19 Januari 2025, warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, kabupaten Jombang digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di kawasan hutan desa setempat.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang sedang mencari jamur di hutan. Kondisi mayat saat ditemukan tertelungkup ada sejumlah luka pada tubuh korban.
Diduga korban menjadi korban pembunuhan. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi mayat untuk dilakukan autopsi.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan keluarga korban yang merasa kehilangan setelah MF tidak pulang sejak Sabtu (18/1) malam.
Keluarga korban kemudian mencari informasi melalui media sosial dan menemukan berita terkait penemuan mayat tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
“Alhamdulilah, keenam pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda-beda,” kata Margono Suhendra pada Kamis (30/1).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pembunuhan adalah asmara dan ekonomi.
“Untuk motif ada unsur pelaku ingin memiliki harta benda korban, selain itu ada motif sakit hati juga, asmara,” ujarnya.
Saat ini, keenam tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Jombang. Mereka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
“Untuk pasal yang dijeratkan 340 KUHP jo pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP,” tandasnya.
Pihak kepolisian menghimbau kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan menjaga diri. Jika ada masalah atau perselisihan, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dan tidak main hakim sendiri.(*)