KabarBaik.co – Perluas akses pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menambah satu layanan baru pada Mall Pelayanan Publik (MPP). Layanan yang dimaksud adalah pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polresta Kota Kediri.
Layanan ini ternyata sudah berjalan sejak hari Selasa (2/7) kemarin.
Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri menjelaskan saat ini MPP memiliki tiga belas unit layanan. Sejak MPP diresmikan pada September 2023, animo dari instansi vertikal yang hendak membuka pelayanan di MPP cukup tinggi.
“Unit pelayanan publik yang baru ada dari Polres Kota Kediri khususnya pembuatan SKCK. Sebelumnya juga ada penambahan baru dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” ujarnya, Jumat (5/7).
Terkait rencana penambahan unit pelayanan, pihaknya terlebih dahulu akan memastikan sarana dan prasarana memadai sebelum akhirnya menerima permohonan kerjasama dari instansi lain.
Antusiasme masyarakat juga tergolong tinggi, kabar baiknya selama bulan Juni 2024, jumlah pemohon di MPP Kota Kediri sebanyak 1.155 orang.
Sementara itu, AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kota Kediri mengatajan sejak tanggal 2 Juli 2024 pihaknya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MPP Kota Kediri. Agar masyarakat dapat mengurus pembuatan SKCK di MPP.
Tujuan penambahan pelayanan SKCK di MPP untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK yang tidak hanya terpusat di kantor kepolisian.
Adapun jadwal pelayanannya, masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK pada hari Senin-Jumat pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB tanpa ada pembatasan kuota. (*)