KabarBaik.co – Upaya kabur hingga ke Gresik untuk menghindari kejaran polisi akhirnya gagal. Dua pelaku curanmor dan HP ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman. Respons cepat dan kerja tuntas aparat kepolisian membuahkan hasil dengan dibekuknya dua pelaku curanmor yang beraksi di kawasan kos Bebekan Selatan, Taman, Sidoarjo.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 00.30 WIB, berkat sinergi Polsek Taman dengan Resmob Polresta Sidoarjo. Kedua pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di Balongpanggang, Gresik, akhirnya diringkus tanpa perlawanan di sebuah kamar kos.
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan korban, Putri Yunita, 23, seorang mahasiswi yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam di tempat kosnya.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga pelaku berhasil kami amankan,” tegas Kanisius.
Aksi pencurian terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 11.20 WIB di kos korban yang beralamat di Bebekan Selatan. Pelaku membawa kabur Honda BeAT tahun 2013 bernopol L 4786 MO warna merah serta ponsel Realme C21Y milik korban.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua tersangka berinisial Fery Efendi, 37, dan Firman Fanani, 28, yang diketahui sempat menempati kamar kos bersebelahan dengan korban. Identitas keduanya terungkap dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, termasuk penghuni kos lainnya.
Petugas kemudian melacak keberadaan para pelaku hingga ke Gresik dan melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ponsel Realme C21Y serta BPKB sepeda motor korban sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kini telah diamankan di Polsek Taman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)







