KabarBaik.co — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap program Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Gratis Tahun 2025 yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Program ini menyasar pelaku industri hulu dan antara dengan kuota terbatas 1.000 sertifikat untuk wilayah Jawa Timur.
Program sertifikasi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2025. Kemenperin menunjuk PT Anindya Wiraputra Konsult sebagai Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk wilayah II yang mencakup Jawa Timur.
Pelaksanaannya turut mendapat dukungan dari KADIN Surabaya yang berkomitmen aktif mendorong optimalisasi sertifikasi bagi pelaku industri di kota ini.
Ketua KADIN Surabaya, HM Ali Affandi LNM, menilai program ini sebagai langkah strategis memperkuat industri lokal sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional.
“KADIN Surabaya sangat mengapresiasi kebijakan Kemenperin yang memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis. Ini peluang besar bagi industri di Surabaya dan Jawa Timur untuk naik kelas dan memperkuat posisi dalam rantai pasok nasional,” ujarnya di Surabaya, Senin (10/11).
Mas Andi, sapaan akrabnya, menegaskan komitmen KADIN Surabaya untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam memfasilitasi industri agar dapat segera memanfaatkan program tersebut.
“Kami akan membantu pelaku usaha memahami mekanisme sertifikasi, mulai dari registrasi di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) hingga proses verifikasi lapangan,” tambahnya.
TKDN sendiri merupakan ukuran persentase nilai komponen lokal yang digunakan dalam proses produksi barang atau jasa di Indonesia. Penerapan TKDN menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Data Kemenperin mencatat, hingga saat ini sebanyak 1.628 produk industri alat kesehatan memiliki nilai TKDN antara 25–40 persen, sementara 234 produk lainnya berada di atas 40 persen. Pemerintah menargetkan rata-rata nilai TKDN nasional dapat meningkat hingga 50 persen pada 2024–2025.
Bagi pelaku industri, sertifikasi TKDN memberikan berbagai manfaat strategis, di antaranya:
Memenuhi persyaratan pengadaan pemerintah dan proyek strategis nasional.
Meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun ekspor.
Mendukung keberlanjutan program P3DN dan memperkuat kemandirian industri lokal.
“Kolaborasi antara Kemenperin, KADIN, dan pelaku usaha diharapkan mampu mempercepat peningkatan kandungan lokal serta memperkuat posisi Jawa Timur sebagai pusat industri manufaktur nasional,” tutup Ali Affandi.








