KabarBaik.co, Blitar – Maraknya budaya nongkrong membuat usaha kafe di Kabupaten Blitar tumbuh pesat. Dalam dua tahun terakhir, jumlah kafe yang mengantongi izin usaha melonjak tajam, menandai perubahan pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat, terutama generasi muda.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat 78 kafe baru mendaftarkan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Angka tersebut naik drastis dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 18 pelaku usaha kafe baru.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar Bayu Aji Mariskan, menyebut lonjakan itu mencerminkan tingginya minat pelaku usaha terhadap sektor kuliner berbasis tempat nongkrong.
“Kalau berdasarkan data OSS sesuai KBLI, tahun 2024 ada 18 usaha kafe baru. Tahun 2025 naik menjadi 78. Total yang terdaftar sampai sekarang ada 178 usaha kafe di Kabupaten Blitar,” ujarnya, Jumat (20/2).
Menurut Bayu, kafe kini tidak lagi sekadar tempat makan dan minum. Fungsinya bergeser menjadi ruang berkumpul, diskusi, hingga bekerja informal, sehingga pangsa pasarnya dinilai cukup menjanjikan.
“Trennya memang tempat ngopi. Anak-anak muda menjadikan kafe sebagai ruang sosial yang nyaman dan menarik,” jelasnya.
Meski demikian, DPMPTSP belum bisa memastikan jumlah kafe yang masih aktif beroperasi. Sebab, pemantauan hanya dilakukan pada usaha yang telah memiliki izin resmi. Namun Bayu memastikan hampir seluruh kecamatan di Blitar kini memiliki lebih dari satu kafe, termasuk kawasan selatan yang mulai berkembang seiring potensi wisata.
“Kami terus mengimbau pelaku usaha yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan. Setiap kegiatan usaha idealnya memiliki legalitas, minimal Nomor Induk Berusaha,” pungkasnya.(*)






