KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melaporkan dugaan pencurian prasarana perkeretaapian di wilayah Kabupaten Bojonegoro kepada Polsek Kapas. Lokasi kejadian berada di petak jalan antara Stasiun Kapas dan Stasiun Bojonegoro.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi pencurian tersebut. Selain menyebabkan kerugian material bagi perusahaan dan negara, tindakan ini juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Luqman menjelaskan, kejadian bermula saat warga mencurigai sekelompok orang yang memotong rel bekas dan memuatnya ke truk. Saat dihampiri, para pelaku kabur menggunakan truk berisi rel curian ke arah kota Bojonegoro. Warga bersama petugas keamanan KAI melakukan pengejaran.
“Truk pelaku dengan nomor polisi K 8720 ES mengalami pecah ban di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk. Para pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan barang bukti,” ujar Luqman, Senin (9/6).
PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapas. Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah menyelidiki identitas pelaku.
Luqman mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan aset perkeretaapian dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kepada pihak berwenang. “KAI Daop 8 mendukung penuh proses hukum dan berharap pelaku segera tertangkap serta mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)