KabarBaik.co – Kejari Kabupaten Blitar membeber perkembangan dari penyidikan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak Blitar.
Kali ini, tersangka Muhammad Muchlison alias MM disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari BS, tersangka yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut.
MM merupakan kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.
Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek DAM Kali Bentak
Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Dyan Kurniawan, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, MM diduga menerima uang dari BS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“MM mendapat bagian senilai Rp 1,1 miliar dari BS dalam proyek DAM Kali Bentak,” ungkap Dyan, Kamis (5/6).
Dyan menambahkan, pemeriksaan terhadap MM merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek DAM Kali Bentak yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.
“Kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,1 miliar. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya. (*)