Kejaksaan Periksa Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso soal Dugaan Korupsi Proyek Dam Kalibentak

oleh -225 Dilihat
90aaccbc 5177 45cf 9666 1332f5d99ac2 1 scaled
Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso saat di Kejari Kabupaten Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

Dalam penyidikan ini, kejaksaan telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama M Bahweni, sebagai tersangka dan menahannya pada 11 Maret 2025 lalu.

Selain itu, Korps Adhyaksa juga melakukan penggeledahan di dua rumah Muhammad Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, yang berlokasi di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, serta di Jalan Masjid Nomor 6, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

kabarbaik lebaran

Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, turut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus ini. Ia tiba di Kantor Kejari, Rabu (19/3), sekitar pukul 11.30 WIB, melapor ke meja pelayanan, dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam hingga pukul 16.20 WIB, sebelum akhirnya Rahmat keluar dari ruang penyidik dan berjalan menuju mobil Toyota Alphard hitam dengan nopol K 34.

Saat ditemui wartawan, Rahmat menegaskan bahwa kasus korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang bisa mengarah ke mana saja dan tidak dapat dibatasi penyidikannya.

“Panggilannya soal A, pertanyaannya bisa B, C, D, dan seterusnya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Terkait pemeriksaannya, Rahmat mengaku sudah memberikan keterangan mengenai apa yang diketahuinya selama menjabat sebagai Wabup Blitar.

“Tidak hanya soal dam Kali Bentak saja, tapi ada banyak hal. Apa pertanyaan dan hasilnya, silakan tanya ke penyidik,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara spesifik soal korupsi proyek dam Kali Bentak, tetapi telah menyampaikan kepada penyidik apa yang diketahuinya mengenai proses proyek tersebut.

Rahmat juga menyinggung Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Menurutnya, banyak pihak profesional dalam TP2ID yang memilih mengundurkan diri, sehingga hanya ahli-ahlinya saja yang tersisa.

“Ahli memilih proyek dan PT-nya, kan begitu. Bahkan sampai sekarang juga belum ada pembubaran TP2ID yang memakai APBD, meskipun ditolak oleh DPRD,” tandasnya.

Ketika ditanya mengenai relevansi penggeledahan dua rumah Muhammad Muchlison dengan dugaan kasus proyek dam Kali Bentak, Rahmat menilai hal itu relevan. “Menurut saya relevan, karena dia (Muchlison) kan juga ada di dalam TP2ID,” pungkasnya.

Menutup keterangannya, Rahmat sempat bercanda dengan wartawan yang menunggunya di luar ruang penyidik. “Pemeriksaan hari ini banyak poinnya, silakan ke penyidik. Saya juga gak dikasih makan dan minum, karena bulan puasa,” ujarnya sambil tertawa.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.