KabarBaik.co – Razia rutin yang digelar petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro berujung keributan. Insiden tersebut terjadi saat petugas menemukan paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di atap plafon ruang tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, membenarkan adanya insiden keributan saat razia berlangsung. Kerusuhan terjadi di Blok A4 dan A5, yang merupakan blok khusus narapidana kasus narkoba.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang terlarang (paket narkoba), dan pada saat akan diamankan terjadi perlawanan, sehingga terjadi keributan. Kami langsung berkoordinasi dengan polres untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Harry, Kamis (24/7/).
Akibat insiden tersebut, lima orang narapidana yang diduga terlibat langsung diamankan ke Mapolres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, 12 narapidana lain yang dianggap sebagai provokator keributan turut dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan guna meredam situasi dan menjaga keamanan di dalam lapas.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal maupun dugaan penyelundupan dari luar lapas.
Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin pencegahan dan pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Hingga kini, situasi di Lapas Bojonegoro dilaporkan telah kembali kondusif. (*)