KabarBaik.co – Kantor Pertanahan ATR / BPN Kabupaten Tulungagung menerima kedatangan pengurus PCNU Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (17/12) siang di Aula Rapat Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih menyambut baik kehadiran rombongan pengurus PCNU yang dipimpin oleh Ketua PCNU Tulungagung, KH Bagus Ahmadi.
Dalam sambutannya, Ferry mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan audiensi yang disampaikan PCNU Tulungagung beberapa waktu sebelumnya.
Ferry mengungkapkan, salah satu hal yang dibahas dalam audiensi ini adalah perihal proses tanah wakaf di Kabupaten Tulungagung, yang bersinggungan langsung dengan PCNU Tulungagung.
“Sejak tahun 2021 lalu sudah ada MoU dengan PCNU, dan kemudian MoU tersebut diperbarui pada tahun 2024 ini,” ujarnya.
Menurut Ferry, pembuatan sertipikat wakaf menjadi hal yang penting, sebab banyak ditemukan kasus adanya gugatan dari ahli waris pada obyek wakaf, padahal sejak dulu sudah diwakafkan oleh orang tua atau sesepuhnya.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, pihaknya mengajak pengurus PCNU untuk aktif mengajak anggotanya agar memproses tanah yang sudah diwakafkan untuk diurus legalitasnya.
“Monggo pengurus PCNU bisa menyampaikan kepada anggota di tingkat kecamatan maupun desa, untuk mengurus wakaf agar memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Tulungagung, KH Bagus Ahmadi mengapresiasi pertemuan kali ini. Menurutnya, selama ini hubungan antara pihaknya dan BPN sudah terjalin cukup baik. Namun pihaknya melihat silaturahmi kali ini akan semakin mempererat hubungan yang sudah ada.
Sesuai data yang dimilikinya, sepanjang tahun 2023 lalu sudah ada 472 bidang wakaf yang telah diterbitkan sertipikatnya oleh BPN. Kemudian pada tahun 2024 karena pihaknya fokus pada pendataan aset yang dimiliki oleh PCNU, maka intensitas permohonan wakaf mengalami penurunan.
“2024 memang agak menurun karena pengurusan 2024 akhir periode pengurusan lama dan fokus kepada penggalian data tanah wakaf yg sudah terbit, kita cari aset yang sudah wakaf dan ketemu, ketika itu penyimpanannya belum rapi seperti sekarang, total ada 1.625 sertifikat, baik berupa ponpes, madin, masjid dan lain – lain,” jelasnya.
Ke depan menurut Bagus, tahun 2025 dengan terjalinnya hubungan yang semakin baik, pihaknya akan memaksimalkan untuk memproses permohonan penerbitan sertifikat wakaf yang sudah siap untuk dimohonkan.
“Insyaallah ke depan akan kita eratkan lagi hubungan ini dan kita maksimalkan lagi,” urainya.
Bagus mengucapkan terima kasih kepada Kantah ATR / BPN Kabupaten Tulungagung, atas cepatnya proses permohonan yang diajukan.
“Dan semoga ke depan kerjasama yang terjalin bisa semakin erat,” pungkasnya.
# Kantah ATR/ BPN Tulungagung