KabarBaik.co – Sesuai data yang dimiliki Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, hingga akhir 2024 kemarin, sudah ada sekitar 500 permohonan pembuatan sertipikat wakaf yang diajukan oleh masyarakat.
Dari jumlah sebanyak itu, 90 persen permohonan sudah diselesaikan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih mengatakan, capaian tersebut tak luput dari dukungan banyak pihak, yang selama ini terus aktif mengajukan permohonan sertipikat wakaf.
“Kita cukup bagus kalau soal wakaf, sudah 90 persen, dari sekitar 500 permohonan yang masuk,” ujarnya
Ferri mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung capaian ini. Ke depan Ferri Saragih ingin mempererat hubungan dengan berbagai pihak, guna memudahkan pelayanan pembuatan sertipikat wakaf di Tulungagung.
“Tentu ini atas dukungan banyak pihak, ada NU, Muhammadiyah, KUA, Kemenag dan lembaga lainnya,” jelasnya.
Ferri menyebut, pada tahun 2024 lalu, pihaknya juga sudah melakukan audiensi dengan PCNU Kabupaten Tulungagung.
Dalam kesempatan itu, Ferri mengajak PCNU untuk mengajak pula anggotanya segera mengurus sertipikat wakafnya, baik berupa bangunan sekolah, masjid, mushola, maupun tempat pendidikan dan lain sebagainya. Sehingga, bidang tersebut memiliki kekuatan hukum yang pasti.
Sehingga ke depannya potensi terjadinya sengketa antara pengelola dengan ahli waris yang mewakafkan bidangnya itu, bisa diminimalisir.
“Jadi jangan berhenti di akad wakaf, itu belum selesai karena harus di sertipikatkan,” pungkasnya.
#Kantah ATR/BPN Tulungagung