Kantah ATR/BPN Tulungagung Dorong Masyarakat Segera Lakukan Pengesahan Tanah Wakaf

oleh -293 Dilihat
IMG 20241229 WA0000 scaled
Ferry Saragih bersama pengurus PCNU Tulungagung

KabarBaik.co – Kantor Pertanahan ATR / BPN Kabupaten Tulungagung mendorong masyarakat agar segera mengarahkan dan memproses pengesahan tanah wakaf yang saat ini ada.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Kantah ATR/ BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih dalam pertemuan dengan pengurus PCNU Kabupaten Tulungagung, beberapa waktu lalu, di Aula Kantor Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.

Ferry mengatakan, saat ini masih banyak ditemukan wakaf tanah dari pribadi kepada instansi maupun kelompok masyarakat, masih dalam sebatas pengucapan secara lisan, dan belum disahkan dalam bentuk sertipikat. Hal itu sengat berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Banyak kita temukan kasus, ketika sudah ada ikrar wakaf, masyarakat sudah tidak memproses lagi. Padahal itu masih ikrar, belum sampai keluar sertipikat,” ujarnya.

Ferry merinci, banyak temuan di lapangan, ketika tidak segera ditetapkan melalui sertipikat, maka muncul gugatan dari ahli waris dengan berbagai alasan dan tujuan.

Hal inilah yang membuatnya khawatir di kemudian hari banyak menimbulkan masalah hukum. Padahal tujuan awal wakaf tanah untuk kepentingan masyarakat umum maupun kepentingan kelompok masyarakat serta bertujuan mulia, namun berujung pada perebutan hak.

“Bisa jadi orangtuanya setuju diwakafkan tapi belum tentu dengan ahli warisnya. Bisa jadi setuju wakafnya, tapi belum setuju dengan ukuran wakafnya, ini yang perlu segera diperjelas,” urainya.

Ferry mengajak semua pihak, termasuk PCNU Kabupaten Tulungagung untuk aktif mendorong masyarakat agar memproses administrasi penetapan hak atas tanah wakaf.

Ferry juga mengapresiasi, selama ini PCNU Tulungagung sudah menjadi salah satu organisasi kelompok masyarakat yang aktif dalam menyampaikan hal itu kepada masyarakat. Bahkan mengajak masyarakat untuk memproses wakafnya menjadi memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami mengapresiasi, selama ini PCNU sudah terus menerus bersama kami mendorong hal ini. Bahkan di dalam organisasi PCNU sendiri ada badan yang khusus mengurus tentang wakaf. Ini wujud keseriusan organisasi dalam hal mengurus wakaf masyarakat agar sah di mata hukum,” pungkasnya.

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Kukuh Febrianto
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.