KabarBaik.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Peterongan, Kabupaten Jombang pada Rabu (18/9).
Widhi Mosakajaya Arradhiko selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mengatakan tujuan acara ini untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Jombang serta meningkatkan sinergi antar anggota Timpora dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Lalu, untuk materi paparan adalah mengenai kebijakan terkait pengawasan orang asing. Serta menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan ini, serta menjelaskan prosedur yang harus diikuti untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya regulasi imigrasi dan peran mereka dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidanan Perdagangan Manusia (TPPM).
“Kami mengharapkan partisipasi aktif disemua unsur, demi terciptanya Kabupaten Jombang yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mengawasi keberadaan orang asing dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing.
“Keberadaan orang asing di desa kita harus dikelola dengan baik. Kita perlu memastikan bahwa kehadiran mereka memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak mengganggu keamanan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme masyarakat untuk mendalami isu ini lebih lanjut. (*)