KabarBaik.co – Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas (Plt).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat tersebut, William dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) Polda Jatim, sedangkan pelaksanaan tugas kepolisian di Polres Tuban diambil alih oleh Kombes Agung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan karena William tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Ya betul, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya hingga pemeriksaan selesai,” ujar Jules, Selasa (9/12).
Jules menegaskan bahwa penunjukan Kombes Agung sebagai Plt Kapolres Tuban bertujuan menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Penunjukan Kombes Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Terkait dugaan permintaan setoran dari anggota maupun pemotongan anggaran operasional yang disebut dalam dokumen beredar, Jules enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia hanya menegaskan bahwa Propam masih melakukan pendalaman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto saat dikonfirmasi enggan memerinci proses pergantian pimpinan di lingkungan Polres Tuban.
“Monggo konfirmasi ke Humas Polda Jatim,” katanya singkat. (*)







