KabarBaik.co – Proses hukum atas ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, (29/08) silam, yang menelan puluhan korban jiwa masih terus berjalan.
Polda Jatim hingga kini telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tragis yang menewaskan puluhan santri tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan selain proses hukum, pihaknya juga menyoroti kondisi fisik bangunan di lingkungan pesantren.
Menurut Nanang, beberapa bangunan di kompleks putra Ponpes Al Khoziny yang masih berdiri dinilai rawan ambruk dan membahayakan orang-orang di sekitar.
“Bangunan kompleks putra Ponpes Al Khoziny yang masih berdiri dinilai rawan ambruk dan membahayakan orang-orang di sekitarnya,” ujar Nanang, Kamis (16/10).
Nanang menuturkan pembongkaran puing-puing reruntuhan telah selesai dilakukan oleh tim gabungan bersama pemerintah daerah. Namun, hasil asesmen sementara menunjukkan bahwa beberapa gedung lain di area ponpes belum aman untuk digunakan dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin terjadi korban-korban berikutnya. Jadi sementara ini status quo dan tidak boleh dipakai dulu,” tegas Nanang.
Untuk mengantisipasi gangguan kegiatan santri, pihak Polda bekerja sama dengan Pemda Sidoarjo dalam mencari solusi agar proses belajar tetap berjalan.
“Kami bersama Pemda berupaya menyiapkan tempat sementara agar santri bisa melanjutkan aktivitas belajar sesuai kurikulum pesantren,” pungkasnya. (*)