KabarBaik.co, Mataram – Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran agar memanfaatkan layanan penitipan kendaraan yang disediakan di seluruh kantor Polres dan Polsek di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolda Iqbal menjelaskan, layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama periode mudik.
Menurutnya, masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, di kantor kepolisian terdekat sehingga terhindar dari risiko pencurian atau tindak kejahatan lainnya.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres maupun Polsek terdekat. Ini merupakan pelayanan yang kami sediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolda NTB, Senin (16/3).
Ia menegaskan, pelayanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara gratis dan akan dijaga oleh personel kepolisian selama masyarakat menjalani mudik dan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, Kapolda NTB juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mengunci pintu dan jendela, serta memberitahukan kepada tetangga atau perangkat lingkungan setempat.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pengamanan mudik yang dilaksanakan jajaran kepolisian melalui Operasi Ketupat Rinjani 2026 yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Lebaran.
Kapolda berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga pelaksanaan mudik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.(*)






