KabarBaik.co – Polres Batu telah melakukan pemeriksaan ponsel milik para anggota. Razia tersebut dilakukan sebagai agar anggota kepolisian tidak terlibat judi online serta konten yang mengarah pada seksualitas.
Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024 pada 14 Juni lalu. Kapolres Batu Oskar Syamsudin menyatakan, pemeriksaan ponsel terhadap anggota sudah menjadi rutinitas yang dilakukan kabag, kasat, atau kasi yang ada di Polres Batu.
”Kegiatan ini bukan hanya karena adanya Keputusan Presiden, tetapi juga merupakan bagian dari rutinitas kami,” kata Oskar didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam Polres Batu di halaman Mapolres Batu, Rabu (3/6).
Menurut Oskar, pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan secara serentak dengan mengumpulkan ponsel anggota. Semua anggota baik dari Polri maupun PNS yang berada di Polres Batu langsung diperiksa olehnya.
“Kami hanya memeriksa aplikasi yang terkait dengan judi online dan konten yang mengarah pada seksualitas. Kami tidak mengakses pesan WhatsApp atau SMS anggota, menghormati privasi mereka. Namun jika ada indikasi, kami akan meminta anggota terkait untuk membuka chatnya,” tegas Oskar.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Oskar menyebutkan bahwa tidak ada anggota yang terindikasi melakukan permainan judi online atau menggunakan aplikasi yang identik dengan seksualitas.
“Kita patut memberikan apresiasi pada anggota Polres Batu yang mematuhi aturan dan menjaga integritas. Dan saya berharap pemeriksaan yang serupa juga berjalan lancar di polsek jajaran,” tandas Oskar. (*)