Kartu Kredit Indonesia dan MDR QRIS 0% Diperluas, Dorong Efisiensi Ekonomi Digital

oleh -120 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 17 at 2.18.04 PM
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti (ist)

KabarBaik.co, Jakarta — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem sistem pembayaran domestik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Peluncuran KKI dilakukan bersamaan dengan respons kebijakan sistem pembayaran yang digelar BI bersama asosiasi dan industri sistem pembayaran di Jakarta, Senin (17/8).

Pada momentum yang sama, BI mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya transaksi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran. Dalam kebijakan baru itu, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku bagi merchant usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp 500.000. Sementara itu, kebijakan MDR 0 persen diperluas kepada merchant kategori usaha kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp 100.000. Sebelumnya, transaksi QRIS pada kelompok merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan penguatan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha dan industri sistem pembayaran.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut dibangun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara jasa sistem pembayaran.

“Memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” katanya.

Kartu Kredit Indonesia

KKI hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang pemrosesannya dilakukan secara domestik.

Instrumen tersebut memungkinkan masyarakat menggunakan sumber dana KKI untuk melakukan transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai maupun tap.

Hingga 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI. Mereka yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan skema pembiayaan berbasis syariah.

BI menyatakan pengembangan KKI akan terus dilakukan, baik dari sisi fitur maupun layanan, seiring dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekosistem ekonomi digital.

Kehadiran instrumen pembayaran domestik tersebut diharapkan tidak hanya memperluas pilihan transaksi bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional.

QRIS Makin Luas

Di sisi lain, perkembangan QRIS menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang bergabung sepanjang Januari-Juni 2026.

QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan sekitar 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi sistem pembayaran tidak hanya berkembang pada usaha berskala besar, tetapi juga semakin dekat dengan aktivitas ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil.

Pertumbuhan tersebut turut tercermin dari nilai transaksinya. Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan atau year on year (yoy), menunjukkan semakin kuatnya peran pembayaran digital dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan bagian dari sinergi BI dengan ASPI, penyelenggara jasa sistem pembayaran, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat penguatan ekonomi dan keuangan digital nasional, sekaligus memperluas inklusi pembayaran dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Kebijakan itu juga menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta mendukung agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.