Merdeka Utang, Utang Merdeka

oleh -101 Dilihat
MERDEKA UTANG

DELAPAN puluh satu tahun Indonesia merdeka. Merah Putih kembali berkibar di halaman sekolah, kantor pemerintahan, kampung-kampung, hingga gang-gang sempit di kota. Upacara digelar, pidato dibacakan, lagu-lagu perjuangan dinyanyikan.

Tetapi, di balik gegap gempita perayaan kemerdekaan itu, ada pertanyaan yang tidak kalah penting. Sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan dalam kehidupan ekonomi sehari-hari?

Sebab ada kemerdekaan yang tidak cukup diukur dari tidak adanya penjajahan asing. Ada kemerdekaan yang terasa ketika seorang ibu tidak perlu memikirkan cicilan setiap kali menerima gaji, ketika pedagang kecil mampu menambah stok tanpa harus menutup utang lama dengan pinjaman baru, ketika pekerja memiliki tabungan untuk menghadapi keadaan darurat, dan ketika sebuah keluarga dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa menjadikan kartu kredit, paylater, atau pinjaman online (pinjol) hingga judol sebagai sumber pendapatan tambahan.

Inilah wajah lain Indonesia merdeka. Bangsa yang secara politik telah merdeka, tetapi sebagian warganya masih berjuang memperoleh kemerdekaan finansial.

Utang sendiri bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi. Dalam ekonomi modern, utang adalah instrumen penting. Pengusaha meminjam untuk membeli mesin, petani membutuhkan modal untuk musim tanam, pedagang membutuhkan pembiayaan untuk menambah persediaan, dan keluarga dapat menggunakan kredit untuk kebutuhan yang memang produktif. Bahkan negara dan perusahaan besar pun menggunakan utang untuk membiayai investasi.

Masalahnya bukan pada ada atau tidak adanya utang. Masalahnya terletak pada kemampuan membayar dan untuk apa utang itu digunakan.

Utang yang menghasilkan pendapatan baru dapat menjadi tangga. Utang yang hanya membiayai konsumsi, sementara pendapatan tidak bertambah, dapat berubah menjadi rantai petaka.

Perkembangan pembiayaan digital menunjukkan betapa cepat masyarakat Indonesia memasuki era tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit Buy Now Pay Later atau BNPL perbankan mencapai Rp 28,3 triliun pada Maret 2026, tumbuh 24,20 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening mencapai 30,81 juta.

BACA JUGARekor Baru! Utang Indonesia Tembus Rp 10.293 Triliun per Juni 2026: Intip Rekam Jejaknya dari Era Soeharto

Angka tersebut memang masih kecil dibandingkan keseluruhan kredit perbankan. Tetapi pertumbuhannya menunjukkan bahwa pembiayaan konsumsi semakin mudah diakses dan semakin menjadi bagian dari kehidupan keuangan masyarakat.

Kita tidak boleh serta-merta menyimpulkan bahwa setiap pertumbuhan paylater adalah tanda masyarakat sedang terjerat utang. Sebagian penggunaannya bisa saja sehat dan terukur. Namun, pertumbuhan yang tinggi harus dibaca bersama dengan kemampuan masyarakat membayar kewajibannya.

Sebab, yang menentukan sehat atau tidaknya utang bukan sekadar jumlah pinjaman, melainkan apakah pendapatan masa depan cukup untuk membayar pokok, bunga, dan biaya lainnya.

Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) memberikan gambaran yang patut diperhatikan. Pada Juni 2026, rata-rata 73 persen pendapatan konsumen digunakan untuk konsumsi, 10 persen untuk membayar cicilan atau utang, dan 17 persen disimpan. Proporsi konsumsi meningkat dari 72,3 persen pada bulan sebelumnya, sementara porsi yang ditabung turun dari 17,5 persen menjadi 17 persen.

Sepintas angka 10 persen untuk cicilan mungkin tidak terlihat mengkhawatirkan. Namun, angka rata-rata nasional selalu menyembunyikan perbedaan kondisi antarkelompok. Bagi rumah tangga berpendapatan tinggi, cicilan 10 persen mungkin masih sangat aman.

Bagi keluarga dengan pendapatan pas-pasan, sedikit kenaikan harga pangan, biaya sekolah, biaya kesehatan, atau kehilangan pekerjaan dapat langsung mengubah cicilan yang semula terjangkau menjadi beban.

Karena itu, persoalan utang tidak boleh hanya dibaca dari statistik perbankan. Namun harus dilihat dari arus kas rumah tangga.

Seseorang bisa saja memiliki pendapatan tetap, tetapi secara ekonomi sudah tidak merdeka apabila sebagian besar pendapatannya telah dikunci oleh kewajiban masa lalu. Gaji datang, lalu sebagian langsung pergi untuk cicilan. Penghasilan bulan depan bahkan sudah sebagian dibelanjakan hari ini. Ketika ada kebutuhan mendadak, ruang yang tersedia semakin sempit. Jalan keluar yang paling mudah kemudian adalah meminjam lagi.

Dari sinilah lingkaran utang terbentuk.

Pendapatan yang terbatas membuat tabungan tipis. Tabungan yang tipis membuat keluarga rentan terhadap kejutan. Kejutan memaksa orang meminjam. Pinjaman menambah cicilan. Cicilan mengurangi pendapatan yang bisa digunakan. Ketika kebutuhan kembali meningkat, pinjaman baru menjadi pilihan. Begitu seterusnya.

Yang paling berbahaya bukan satu pinjaman, melainkan kebiasaan menjadikan utang sebagai pengganti pendapatan.

Dalam konteks usaha kecil, persoalannya bahkan lebih rumit. Kredit memang dapat menjadi bahan bakar pertumbuhan. Tetapi ketika modal usaha bercampur dengan kebutuhan rumah tangga, batas antara utang produktif dan konsumtif menjadi kabur.

Pinjaman yang seharusnya membeli mesin, menambah stok, atau memperluas usaha akhirnya digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari. Cicilan tetap berjalan, sementara kemampuan usaha menghasilkan uang tidak bertambah.

Pada saat itulah kredit berhenti menjadi leverage dan berubah menjadi beban.

Namun ada satu hal yang juga perlu dijaga, Jangan sampai kita membesar-besarkan persoalan utang seolah-olah sistem keuangan Indonesia sedang berada di ambang krisis. Data OJK justru menunjukkan perbankan masih memiliki ketahanan yang kuat. Dalam laporan awal 2026, OJK mencatat rasio NPL gross perbankan sebesar 2,05 persen, sementara permodalan atau CAR berada di 25,89 persen. Artinya, sistem perbankan secara keseluruhan masih memiliki bantalan yang kuat.

Justru karena belum menjadi krisis, persoalan tersebut harus dibicarakan serius sekarang.

Krisis keuangan rumah tangga tidak selalu datang dalam bentuk ledakan. Bisa tumbuh perlahan. Tabungan yang semakin kecil, cicilan yang semakin besar, penggunaan kredit yang semakin sering, dan kemampuan menyisihkan pendapatan yang semakin terbatas.

Karena itu, ukuran kesehatan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya dengan melihat pertumbuhan kredit. Kita juga harus melihat apakah pertumbuhan kredit berjalan beriringan dengan pertumbuhan pendapatan dan produktivitas. Di sinilah peran negara menjadi penting.

Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan persoalan utang rumah tangga hanya dengan meminta masyarakat lebih disiplin. Literasi keuangan memang penting, tetapi literasi tidak dapat menggantikan pendapatan yang memadai. Orang yang memahami bahaya utang sekalipun tetap bisa terpaksa meminjam ketika penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar.

Untuk itu, kebijakan ekonomi harus berjalan pada dua kaki. Melindungi masyarakat yang rentan sekaligus memperbesar kemampuan mereka untuk mandiri.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, pada APBN 2026 mendapat alokasi Rp 335 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat. Pemerintah menempatkannya sebagai program peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia, sekaligus mengharapkan dampak terhadap UMKM, petani, peternak, nelayan, dan ekonomi lokal.

Program semacam itu tidak tepat jika semata-mata dipertentangkan dengan penciptaan lapangan kerja. Anak yang lapar memang harus diberi makan. Keluarga yang rentan memang membutuhkan perlindungan. Negara memang memiliki kewajiban memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Tetapi, perlindungan sosial tidak boleh menjadi pengganti permanen bagi pendapatan yang layak. Tujuan akhirnya harus lebih tinggi. Yakni, memastikan orang tua memiliki pekerjaan, usaha memiliki produktivitas, pekerja memperoleh upah yang memadai, dan keluarga memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan tanpa terus-menerus bergantung pada bantuan maupun utang.

Bahkan, pemerintah sendiri menempatkan MBG bukan hanya sebagai program gizi. Pemerintah mengklaim program tersebut dapat menciptakan perputaran ekonomi di daerah dan membuka ruang bagi UMKM serta pemasok pangan lokal. Pada saat yang sama, pemerintah pada Juni 2026 melakukan penataan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG untuk memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai standar.

Di sinilah ukuran keberhasilannya kelak harus diuji. Bukan hanya berapa juta porsi makanan yang dibagikan, tetapi apakah program tersebut benar-benar meningkatkan kualitas manusia, memperkuat ekonomi lokal, menciptakan pekerjaan produktif, dan memperbesar kemampuan keluarga untuk berdiri dengan kaki sendiri.

Sebab kemerdekaan ekonomi bukanlah keadaan ketika semua orang memperoleh bantuan. Kemerdekaan ekonomi adalah keadaan ketika semakin banyak orang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan penghasilan sendiri.

Begitu pula dengan utang. Kita tidak membutuhkan masyarakat yang alergi terhadap kredit. Kita membutuhkan masyarakat yang mampu membedakan utang untuk tumbuh dari utang untuk bertahan hidup.

Utang untuk membeli mesin produksi mungkin masuk akal. Utang untuk memperbesar stok barang yang cepat terjual bisa menjadi investasi. Kredit pendidikan dapat menjadi investasi sumber daya manusia. Tetapi utang untuk membayar utang lain, membiayai gaya hidup yang tidak sesuai pendapatan, atau memenuhi kebutuhan sehari-hari karena penghasilan tidak mencukupi adalah tanda bahwa ada persoalan yang lebih dalam.

Di titik itu, yang perlu dibenahi bukan hanya perilaku peminjam. Struktur ekonominya juga harus diperbaiki.

Jika upah tidak tumbuh sebanding dengan biaya hidup, jika pekerjaan formal sulit diperoleh, jika usaha mikro menghadapi pasar yang lemah, dan jika produktivitas rendah, maka masyarakat akan terus berada dalam tekanan untuk mencari sumber dana tambahan. Kredit kemudian menjadi jalan keluar yang paling cepat, meskipun bukan selalu yang paling sehat.

Maka, kemerdekaan ekonomi harus dimulai dari pendapatan.

Masyarakat membutuhkan pekerjaan yang produktif. Pelaku usaha membutuhkan pasar. Petani membutuhkan kepastian harga dan akses pembiayaan yang sehat. Pekerja membutuhkan upah yang mampu mengejar kebutuhan hidup. Anak-anak membutuhkan gizi dan pendidikan yang baik agar kelak mempunyai produktivitas lebih tinggi daripada generasi sebelumnya.

Barulah utang dapat ditempatkan pada fungsi yang semestinya: sebagai alat untuk mempercepat pertumbuhan, bukan sebagai penyangga kehidupan sehari-hari.

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, mungkin sudah waktunya kita memperluas makna kata merdeka. Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan. Merdeka juga berarti memiliki pilihan.

Memiliki pilihan untuk tidak menggunakan paylater ketika uang tidak cukup. Memiliki pilihan untuk menolak pinjaman berbunga tinggi. Memiliki pilihan untuk menabung karena pendapatan memungkinkan. Memiliki pilihan untuk mengembangkan usaha dengan modal yang sehat. Memiliki pilihan untuk menghadapi keadaan darurat tanpa langsung mencari utang baru. egiatan ekonomi.

Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu mengendalikan utangnya, bukan dikendalikan oleh utang. Karena itu, di tengah kibaran Merah Putih dan perayaan 81 tahun kemerdekaan, ada satu kemerdekaan yang layak terus diperjuangkan: kemerdekaan dari ketergantungan pada utang untuk sekadar bertahan hidup.

Agar cicilan tidak menguasai gaji. Agar pinjaman tidak menghabiskan masa depan. Agar warung kecil tidak hidup hanya untuk membayar kredit. Agar keluarga tidak perlu berutang untuk makan. Agar bantuan negara menjadi jaring pengaman, bukan tempat bergantung selamanya.

Kemerdekaan bukan hanya tentang siapa yang menguasai tanah dan negara ini. Kemerdekaan juga tentang siapa yang menguasai masa depannya sendiri. Merdeka utang. Utang merdeka. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.