SETIAP kali rupiah melemah dan dolar AS menguat, resep yang keluar hampir selalu sama. Menaikkan suku bunga acuan. Ketika nilai tukar tertekan, inflasi berpotensi meningkat, dan pasar mulai gelisah, Bank Indonesia (BI) kembali memainkan instrumen yang paling cepat dan paling tersedia di tangannya, yakni BI Rate.
Pekan ini, BI Rate kembali dinaikkan dan kini sudah berada di level 5,75 persen. Kenaikan 100 bps dalam dua bulan ini tergolong agresif. Langkah tersebut dijelaskan sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali.
Namun di tengah berbagai penjelasan teknis itu, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar dari pelaku usaha, pemilik KPR, hingga masyarakat kelas menengah. Sampai berapa persen BI Rate harus dinaikkan agar rupiah benar-benar kuat?
Atau mungkin pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah suku bunga tinggi memang obat untuk rupiah yang lemah, atau hanya obat penenang yang meredakan gejala sementar
Secara teori ekonomi, hubungan antara suku bunga dan nilai tukar cukup jelas. Ketika BI Rate naik, instrumen keuangan berdenominasi rupiah menjadi lebih menarik. Investor memperoleh imbal hasil yang lebih tinggi dari deposito, obligasi, maupun aset keuangan lainnya. Untuk berinvestasi, mereka harus menukarkan dolar menjadi rupiah. Permintaan terhadap rupiah meningkat dan tekanan pelemahan dapat berkurang.
Di sisi lain, bunga yang lebih tinggi membuat kredit menjadi lebih mahal. Konsumsi dan investasi cenderung melambat sehingga tekanan inflasi dapat dikendalikan.
Literatur ekonomi dan berbagai penelitian dari lembaga seperti IMF menunjukkan bahwa jalur suku bunga memang merupakan salah satu instrumen efektif untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, terutama di negara berkembang yang terhubung dengan arus modal global.
Dalam konteks itu, BI Rate memang bekerja. Masalahnya, bekerja tidak selalu berarti menyelesaikan persoalan.
Bayangkan seseorang mengalami demam tinggi akibat infeksi. Obat penurun panas dapat menurunkan suhu tubuh dan membuat pasien merasa lebih baik. Namun, selama sumber infeksinya tidak diatasi, demam berpotensi kembali muncul.
Begitu pula dengan rupiah. Nilai tukar Indonesia tidak melemah semata-mata karena suku bunga terlalu rendah. Ada sejumlah persoalan yang jauh lebih struktural.
Indonesia masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap impor bahan baku, energi, mesin industri, serta berbagai kebutuhan strategis lainnya. Pada saat yang sama, struktur ekspor nasional masih didominasi komoditas yang sangat bergantung pada siklus harga global.
Ketika kebutuhan dolar meningkat sementara pasokan dolar tidak tumbuh secepat itu, tekanan terhadap rupiah menjadi sulit dihindari.
Belum lagi ketergantungan terhadap arus modal asing jangka pendek yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan suku bunga global, terutama dari bank sentral Amerika Serikat.
Artinya, selama kebutuhan dolar tetap tinggi dan fondasi ekonomi belum cukup kuat untuk menghasilkan aliran devisa yang lebih stabil, tekanan terhadap rupiah akan terus berulang.
Dalam konteks ini, BI Rate lebih mirip obat penenang pasar daripada obat yang menyembuhkan penyakitnya.
Persoalan berikutnya, setiap kenaikan BI Rate tidak pernah gratis. Bagi pelaku UMKM, bunga kredit modal kerja menjadi lebih mahal. Bagi perusahaan, biaya ekspansi meningkat. Bagi calon pembeli rumah, akses pembiayaan menjadi lebih berat.
Sementara bagi pemilik KPR dengan skema bunga mengambang, cicilan berpotensi meningkat ketika perbankan menyesuaikan tingkat bunga kreditnya.
Dari sudut pandang bank sentral, biaya tersebut dianggap sebagai konsekuensi yang harus diterima untuk menghindari risiko yang lebih besar, yakni inflasi yang tidak terkendali dan pelemahan rupiah yang semakin dalam.
Namun dari sudut pandang dunia usaha dan rumah tangga, kenaikan suku bunga berarti berkurangnya ruang untuk tumbuh, berinvestasi, dan meningkatkan konsumsi.
Di sinilah dilema klasik kebijakan moneter selalu muncul. Jika suku bunga terlalu rendah, inflasi dan pelemahan nilai tukar berpotensi meningkat. Jika suku bunga terlalu tinggi, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan tenaga.
Mau sampai berapa persen BI Rate? Tidak ada angka sakti. Tidak ada jaminan bahwa BI Rate 6 persen, 7 persen, atau bahkan lebih tinggi akan membuat rupiah kebal terhadap gejolak global.
Sejarah menunjukkan bahwa nilai tukar tidak hanya ditentukan oleh suku bunga. Rupiah juga dipengaruhi oleh harga komoditas, kondisi perdagangan internasional, kebijakan Federal Reserve, persepsi risiko investor, stabilitas politik, hingga prospek pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, pertanyaan “berapa persen BI Rate yang ideal?” sesungguhnya kurang tepat. Pertanyaan yang lebih relevan adalah berapa lama Indonesia harus bergantung pada suku bunga tinggi untuk mempertahankan stabilitas rupiah? Sebab jika setiap gejolak global selalu dijawab dengan resep yang sama, maka ada kemungkinan persoalan yang lebih mendasar belum benar-benar terselesaikan.
Jadi, pertanyaan “sampai berapa persen BI Rate harus naik?” mungkin bukan pertanyaan yang paling penting. Sebab sejarah menunjukkan bahwa tidak ada level suku bunga yang mampu menjamin rupiah akan kuat selamanya. Bank sentral bisa membeli waktu melalui instrumen moneter, tetapi tidak bisa sendirian membangun fondasi yang membuat sebuah mata uang dihormati pasar.
Rupiah bukan hanya soal selisih bunga dengan dolar AS. Rupiah juga merupakan cerminan dari seberapa besar dunia percaya pada ekonomi Indonesia.
Kepercayaan itu lahir dari banyak hal. Konsistensi kebijakan, kepastian hukum, kualitas institusi, disiplin fiskal, produktivitas industri, serta keyakinan bahwa aturan main tidak berubah setiap kali terjadi pergantian kepentingan politik.
Ekonom dunia sejak lama menegaskan bahwa kualitas institusi merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sementara berbagai studi dari International Monetary Fund dan World Bank menunjukkan, negara dengan institusi yang kuat cenderung lebih mampu menarik investasi, menjaga stabilitas ekonomi, dan menghadapi gejolak pasar.
Investor mungkin datang karena bunga tinggi. Namun mereka bertahan karena percaya. Di titik itulah kenaikan BI Rate menemukan batas efektivitasnya. Sebab pasar tidak hanya menghitung berapa persen imbal hasil yang bisa diperoleh dari aset rupiah, tetapi juga menilai seberapa aman masa depan uang mereka di negeri ini.
Maka, ketika BI Rate kembali dinaikkan untuk menenangkan rupiah, pertanyaan yang semestinya diajukan bukan hanya sampai berapa persen bunga harus naik. Pertanyaan yang lebih mendasar, mengapa rupiah masih membutuhkan obat penenang setiap kali gejolak datang?
Jika jawabannya terletak pada fondasi ekonomi yang belum cukup kokoh dan tingkat kepercayaan yang belum sepenuhnya terbangun, maka solusi jangka panjangnya tidak berada di ruang rapat Bank Indonesia semata. Tapi, berada di meja pembuat kebijakan, ruang sidang penegak hukum, kantor-kantor birokrasi, hingga lantai pabrik tempat produktivitas nasional dibentuk setiap hari.
Karena mata uang yang kuat bukanlah mata uang yang dipertahankan terus-menerus dengan suku bunga tinggi. Mata uang yang kuat adalah mata uang yang dipercaya.
Dan, pada akhirnya, rupiah yang kuat tidak lahir dari tingginya suku bunga, melainkan dari tingginya kepercayaan. Sebab, investor mungkin datang karena imbal hasil, tetapi mereka hanya akan bertahan karena percaya. (*)






