KabarBaik.co, Tulungagung – Sebuah kasus dugaan malapraktik mengejutkan dunia medis di Tulungagung. Seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Yayu Setiawati melaporkan Rumah Sakit Era Medika dan seorang dokter spesialis bedah ke Polres Tulungagung.
Laporan ini bermula setelah ditemukannya benda asing berupa kasa operasi yang tertinggal di dalam tubuh pasien usai operasi tumor.
“Klien saya Yayu Setiawati pada tanggal 16 Desember 2025 melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut dan oleh dokter dikatakan bahwa ada tumor di ketiak sebelah kanan,” ujar Santoso, kuasa hukum korban, Sabtu (2/5)
Operasi pengangkatan tumor kemudian dilakukan pada 20 Desember 2025 oleh dokter yang sama. Pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, bahkan kemudian berangkat bekerja ke Singapura pada tanggal 14 Januari 2026. Namun, nasib nahas menimpa dirinya saat di luar negeri.
“Dalam jarak dua minggu di Singapura, beliau mengeluh nyeri dan terjadi pembengkakan di bekas operasi. Akhirnya bengkak itu pecah dan terlihat ada kasa atau benda asing yang tertinggal di dalamnya,” ungkap Santoso.
Kondisi tersebut memaksanya harus pulang ke Indonesia untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Setelah diperiksa di RS Tulungagung dan RS Prima Medika, dilakukan operasi ulang pada tanggal 2 April 2026 yang berhasil mengeluarkan kasa yang tertinggal tersebut.
“Saya sudah mendatangi pihak RS Era Medika untuk meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi, namun hingga laporan ini dibuat, tidak ada tindak lanjut nyata dan hanya berupa janji-janji,” kata Santoso.
Korban kini menuntut keadilan dan meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang diduga terjadi, yang telah menyebabkan penderitaan fisik maupun kerugian materiil yang cukup besar. (*)







