KabarBaik.co – Satresnarkoba Polres Bojonegoro mencatat adanya peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 70 perkara berhasil diungkap, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 perkara.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, kasus narkoba merupakan salah satu kasus yang menjadi perkara yang mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan sebanyak enam perkara atau sekitar 9,37 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 64 perkara,” ujar Afrian, Selasa (30/12).
Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 75,54 gram, obat keras daftar G sebanyak 70.711 butir, serta mengamankan 86 orang tersangka.
“Jika ditaksir, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 465 juta,” tambahnya.
Afrian menegaskan pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian, khususnya di wilayah Bojonegoro. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Selain penindakan hukum, Polres Bojonegoro juga memberikan perhatian pada upaya pencegahan melalui edukasi serta pendekatan kesehatan. Menurut Afrian, penanganan kejahatan narkoba tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi.
“Penanganan kejahatan narkoba, termasuk melalui edukasi dan aspek kesehatan, merupakan bagian dari atensi Presiden pada tahun 2025,” pungkasnya. (*)









